Dugaan Kecurangan dalam Ujian Perangkat Desa Truneng Memicu Demo Massa dan Pembatalan Hasil Ujian

Kabaroposisi.net|Magetan – Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, menjadi sorotan publik setelah dugaan kecurangan dalam ujian perangkat desa pada tanggal 6 Desember 2023. Informasi ini mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat dan berujung pada demonstrasi yang memasuki babak baru. Media lokal menggali bahwa hasil ujian Perangkat Desa Truneng telah resmi dibatalkan setelah melalui klarifikasi oleh Muspika Sukomoro.

Angga Gunarto, warga Desa Truneng dan koordinator “Forum Masyarakat Truneng,” membenarkan pembatalan hasil ujian tersebut. “Pembatalan dilakukan setelah adanya klarifikasi dari Muspika Sukomoro,” ujar Angga. Kabar ini tersebar melalui grup WhatsApp dan media sosial, memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan dari masyarakat.

Aksi warga dan Forum masyarakat Truneng tolak hasil ujian perangkat desa Truneng

Pada hari Minggu (17/12/2023), Camat Sukomoro dan Muspika secara mendadak mengumpulkan perangkat desa, panitia, dan warga desa di aula Desa Truneng.

Surat undangan yang ditandatangani oleh ketua panitia, Jimmy Khrisna AP, menjelaskan bahwa Kepala Desa Truneng, Sukirman, mengundang rapat untuk menyampaikan klarifikasi tentang tes perangkat desa oleh Muspika Sukomoro. Namun, tidak banyak masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut, kata Angga.

Hasil klarifikasi yang diumumkan melalui grup WhatsApp dan media sosial menyebutkan, “Pengumuman buat semua warga desa Truneng. Dari hasil klarifikasi ujian pengisian perangkat desa yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2023 dinyatakan batal & akan diadakan ujian ulang dengan jadwal masih menunggu anggaran APBDES. Terima kasih.”

Angga Gunarto menambahkan bahwa mereka masih menunggu hasil selanjutnya, karena pada hari Senin, mereka diundang oleh Komisi A DPRD Magetan untuk audensi membahas permasalahan ujian Perangkat Desa Truneng. “Kami besok diundang audensi dengan Komisi A,” ujar Angga, menyoroti keprihatinan dan harapan masyarakat terkait transparansi dan keadilan dalam proses perangkat desa di Desa Truneng.(A.d.a)

Pos terkait