Kenaikan Pajak dan Retrebusi Pasar Diatur Perda no 6 Tahun 2023, Ditolak Pedagang Pasar

Exif_JPEG_420

Kabaroposisi.net | Blora – Sosialisasi Perda no 6 tahun 2023 tentang Pajak dan Retrebusi daerah dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK kabupaten Blora di Mushola pasar Sidomakmur dihadiri pedagang dan LSM, Jum’at 19/01/2023

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kabupaten Blora Margo Yuwono menyampaikan, ” Sosialisasi Perda no 6 tahun 2023 terkait pajak dan retrebusi daerah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2023 berlaku pada 1 Januari 2024, kami sampai poin poin, salah satu poin pasar Sido Makmur pasar tipe A dengan beberapa kriteria, ” ujarnya

Poin berikutnya pasar dibuat 3 zona dengan kriteria Zona ramai pengunjung dan transaksinya, zona 1 yang menghadap kedepan atau jalan, Zona 2 menghadap kebelakang atau kedalam dan 3 zona kios yang berada di dalam, ketentuan berlaku untuk semua pasar yang ada kabupaten Blora,” ucapan

Lebih lanjut Margo Yuwono mengatakan ,” ada kenaikan atau istilahnya penyesuaian harga kios dan lapak pasar untuk pajak kios naik didasar kios mendapatkan fasilitas seperti pintu dan tertutup lebih aman dari lapak, dan berdasarkan Perda no 8 tahun 2010 tarif harganya terpaut sedikit antara lapak dan kios, hitungan lapak lebih mahal,” ungkapnya

Kenaikan berdasarkan tipe dan zona, zona 1 tarif harga menjadi 600 rupiah m² perhari, zona 2 tarif harga menjadi 550 rupiah m² perhari dan zona 3 tarif 400 rupiah m²perhari dicontohkan kios blok A no 2 zona 1 dengan luas 5 x 3 = 30 m², hitungan tarif menjadi 9.000 sehari.

Sosialisasi Perda no 6 tahun 2023 oleh DindagkopUKM Blora, Mendapatkan penolakan kenaikan tarif harga kios

Kenaikan mendapatkan menolak serius dari pedagang

Pedagang Blok A Sarwani menyampaikan uneg uneg dengan penyesuaian tarif pasar tidak menolak tetapi dengan kondisi pasar sekarang ini semakin melemah, sepi dagangan sampai seperti ini kami dengan amat sangat bermaksud menolak kenaikan tarif harga kios,” tandasnya yang disambut tepuk tangan pedagang yang hadir dalam sosialisasi tersebut 

Sementara itu Mochamad Syarif Fahri pemilik kios di blok A menandaskan apakah Perda tersebut sudah final, jika belum kami meminta untuk direvisi terus terang kami sebagai pedagang keberatan pak. Karena apa kondisi pasar sekarang semakin hari semakin sepi, rata rata pedagang bilang ” pindah tempat tidur ” ,” ujarnya

” Kalo pemerintah hanya menaikkan menaikkan menaikkan CAH SD PUN ISO, seharusnya pemerintah daerah mencari solusi agar pasar ramai lagi,” ungkapnya geram (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *