Pj Bupati Jombang Sugiat Launching DD, ADD, Dan PDRD Tahun 2024

Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang launching penyaluran DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) 2024.

Tampak hadir Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.

Launching DD, ADD, dan PDRD Tahun 2024 oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, dilaksanakan di pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (23/01/2024) pagi.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya menyebut bahwa DPMD memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pengembangan Desa, mengelola Dana Desa dengan baik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Terima kasih, kegiatan hari ini berjalan tepat waktu. Jaman kepemimpinan Saya, disiplin harus kita tegakkan. Mindset saya adalah mindset intelejen. Kedepankan disiplin waktu, guna meningkatkan kinerja, “tutur Pj Bupati Sugiat.

Disebutkan oleh Pj Bupati Jombang bahwa Dana Desa adalah sebuah tonggak penting untuk mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh Desa. Sedangkan Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi kompas utama dalam menjalankan prakarsa pembangunan desa. IDM menggarisbawahi pentingnya kapasitas masyarakat sebagai fondasi utama untuk mencapai kemajuan dan keberdayaan desa. 

“Melalui kerjasama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa, kita telah mencapai keberhasilan yang luar biasa,” tuturnya. 

Data dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menunjukkan bahwa sejak tahun 2020, Kabupaten Jombang telah bebas dari status Desa Tertinggal, dengan jumlah Desa Mandiri yang terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023, tidak ada lagi desa dengan status Berkembang, hanya ada desa dengan status Maju dan Mandiri, imbuhnya.

“Keberhasilan peningkatan status desa ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sapras Desa kepada Pemerintah Desa,” tutur Pj Bupati Sugiat.

Pj Bupati Sugiat juga mengajak Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Jombang untuk selalu berinovasi serta mendukung program prioritas pembangunan nasional diantaranya menekan laju inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, memberikan kemudahan investasi, penurunan stunting, mensukseskan Gerakan Menanam Cabe, juga program inovasi lainnya di bidang pertanian guna meningkatkan Ketahanan Pangan. Ia juga berharap agar para petani mensukseskan program “Mulih Nggowo Gabah,” sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Jombang benar-benar terealisasi.

Sementara, Kepala DPMD Jombang Sholahuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Alokasi Pajak Daerah Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Khusus Sapras Desa.

“Perlu kami informasikan, Dana Desa pada tahun 2023 sebesar Rp. 307,473,648,000 (tiga ratus tujuh milyar, empat ratus tujuh puluh tiga juta, enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah). Tahun 2024 sebesar Rp. 310.381.146.000 (tiga ratus sepuluh milyar, tiga ratus delapan puluh satu juta, seratus empat puluh enam ribu rupiah) naik sebesar Rp. 2.907.498.000 (dua milyar, sembilan ratus tujuh juta, empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), ” tandas Sholahuddin.

Perlu diketahui, Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Jombang Sugiat juga menyerahkan Penghargaan. Diantaranya sbb:

I. Kecamatan dengan dukungan dan fasilitasi penyaluran DD tercepat kepada: Kecamatan Plandaan, Bandar Kedungmulyo, Gudo.

II. Penghargaan Desa dengan Penyaluran DD Tahap I Tercepat: Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan, Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Desa Godong Kecamatan Gudo

III. Penghargaan Kecamatan dengan Dukungan dan Fasilitasi Penetapan APBDesa TA 2024 Tercepat: Kecamatan Ngoro, Gudo dan Kudu

IV. Penghargaan Desa dengan Penetapan APBDesa Tahap I Tercepat: Desa Jombok Kecamatan Ngoro, Desa Gempollegundi Kecamatan Gudo, Desa Sidokaton Kecamatan Kudu.

V. Penghargaan Desa dengan Penyaluran ADD Tahap I Tercepat: Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan, Desa Plandaan Kecamatan Plandaan, Desa Janti Kecamatan Jogoroto

Pj Bupati Jombang Sugiat pada kesempatan ini juga menyerahkan secara simbolis Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh BPD, Ketua RT dan RW se Kabupaten Jombang. Serta menyerahkan Klaim JKM pada 2 ahli waris.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *