Gila…Perangkat Desa Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akte Kelahiran Sebesar 2 Juta Rupiah

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Miris sekali masih ada oknum Perangkat Desa (Kepala Dusun) yang membodohi masyarakat dengan memanfatkan situasi kebutuhan dan ketergantungannya. Pantas saja bila masih banyak masyarakat yang berpandangan negatif terhadap pelayanan Pemerintah.

Satu contoh sebagaimana disampaikan oleh tokoh masyarakat yang jauga aktivis sosial inisial YT. Pria yang aktif di Forum Singojuruh Bersatu (FSB) ceritakan ada oknum Perangkat Desa (Kepala Dusun) di wilayah hukum Kecamatan Singojuruh, melayani warga hendak urus pembuatan Akte Kelahiran untuk anaknya. Diduga dengan sengaja memungut atau pasang tarif biaya yang sangat fantastis yaitu sebesar 2 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Didapat dari keterangan warga, kata YT oknum Perangkat Desa (Kepala Dusun) yang dimaksut. Dengan argumennya berhasil meyakinkan warga (pemohon), seolah-olah yang disampaikannya sudah prosedur yang benar. Sementara sudah menjadi rahasia umum kalau pengurusan pembuatan Akte Kelahiran tidak dipungut biaya oleh Pemerintah alias gratis.

Ketika YT diminta untuk sebut nama siapa oknum Perangkat Desa (Kepala Dusun) yang dimaksut, dirinya masih enggan menyebutnya. Kepada awak media selain menceritakan kronologis kejadian sebagaimana disebutnya hasil investigasi kepada warga korban pungutan (bukti Audio Record). Mengaku sangat menyesalkan ada oknum Perangkat Desa yang mencoreng sisi baik pelayanan Pemerintah dengan cara membodohi masyarakat.

“Masyarakat itu setahu saya bila dilayani dengan baik sangking berterima kasihnya tampa diminta pasti akan beri imbalan jasa, paling tidak pengganti uang bensin pasti diberi. Tapi kalau kemudian dengan bahasa ini itu dan kemudian menentukan tarif biaya habisnya sekian, ini sudah gak bener dan menyalahi aturan. Maaf kalau sementara ini saya tidak sebut nama siapa Perangkat Desa yang saya maksut itu. Tapi kalau tidak ada etikat baik mengembalikan dana itu dan minta maaf kepada masyarakat juga Kepala Desa, maka saya akan ambil tindakan dengan cara saya sendiri”, ujar YT.

Menurut YT hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat juga Pemerintah. YT mengaku akan ambil tindakan bahkan bila perlu langkah hukum untuk pembelajaran oknum Perangkat Desa tersebut agar kejadian serupa tidak menular pada yang lainnya. Sampai diujung penyampaiannya pun YT bersikukuh masih tidak mau sebut siapa oknum Perangkat Desa (Kepala Dusun) yang dimaksut. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *