Kabaroposisi.net | Jombang – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum dengan mengusung tema “Giat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja.” Kegiatan dibuka PJ Bupati Sugiat didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Yaumassyifa.
Kegiatan diikuti pelajar tingkat SMP se-Kabupaten Jombang serta guru pendamping Bidang Konseling (BK), menghadirkan narasumber Kasat Narkoba AKP. Ahmad Yani, Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi serta Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Prof. Siswanto. Bertempat di Ruang Bung Tomo kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Kamis, (30/5/2024)
Pj Bupati Jombang,Sugiat ketika sambutan menyampaikan bahwa maraknya penggunaan narkotika pada remaja di Kabupaten Jombang perlu sinergi antara Peran guru, peran orang tua dan peran masyarakat.
” Sinergi tersebut sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan Narkotika dan perlu ada tindak lanjut inovatif, agar penekanan angka penyalahgunaan Narkotika cepat menurun,” ujarnya.
Ditempat sama, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Yaumassyifa berharap ada informasi atau edukasi kepada siswa siswi pelajar maupun guru BK terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika.
” Kegiatan ini merupakan upaya membentengi siswa siswi remaja terhadap penyalahgunaan narkotika. Kegiatan penyuluhan diikuti lebih dari 25 sekolah, kita bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena sekolah-sekolah tersebut dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.
Turut menambahkan, Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiyobudi, materi yang disampaikan terkait bahaya narkoba serta hukuman tindak pidana penyalahgunaan narkoba. hal ini agar siswa siswi tau tentang bahaya narkoba dan seberapa berat hukuman tentang penyalahgunaan narkoba.
” Saat ini sedang marak di kalangan remaja di Kabupaten Jombang penyalahgunaan Pil Double L yang di sebut lele dalam angkringan, kami berharap adanya peran aktif dari guru BK, siswa dan lingkungan sekolah untuk bisa mencegah masuknya peredaran narkotika tersebut” ungkapnya.
Selain itu, Polres Jombang juga sudah berkordinasi dengan Bakesbangpol untuk melakukan terobosan baru seperti “Kampung Bersinar” bentukan BNN dan “Kampung Bebas Narkoba” program dari Polri, melalui terobosan tersebut kita dapat mengurangi penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Jombang. pungkasnya.(tyas)