Pj Bupati Jombang: “Giat Peduli Anak Untuk Mewujudkan Desa Layak Anak Jangan Hanya Seremonial”

Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) menyelenggarakan Advokasi Gugus Tugas Desa Layak Anak dibuka langsung oleh Pj Bupati Jombang Sugiat. Diikuti perwakilan dari 84 desa dari 21 kecamatan. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Jumat (21/6/2024).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur ini, juga diikuti oleh Forum Anak Jombang dan Duta Anak Jombang.

Bacaan Lainnya

Advokasi Gugus Tugas Desa Layak Anak bertujuan untuk mewujudkan Desa Layak Anak di 306 Desa Kabupaten Jombang. Bahwa didalam menuju Indonesia Emas perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia terutama generasi emas, penerus bangsa. Dan Desa memiliki peran yang besar dalam memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

“Desa merupakan lingkup sederhana yang perlu dibangun untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. namun, sayangnya, masih banyak anak di Desa yang belum terpenuhi hak-haknya karena keterbatasan pengetahuan dan ekonomi orang tua. Keterlibatan dan suara anak masih belum dipandang sebagai hal yang penting, baik oleh orang tua, masyarakat, maupun pemerintahan Desa,” tutur Pj Bupati Sugiat.

Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pelecehan, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Saya minta tujuan baik dari program ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Harus ada aksi nyata, dimonitor dan dievaluasi, ” tandasnya.

Pj Bupati Jombang berharap Kabupaten Jombang yang telah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak kategori KLA Nindya, harus bisa menjadi lebih baik dan lebih meningkat menjadi kategori Utama.

“Kuncinya adalah dengan koordinasi, sinergi, berkolaborasi antara Dinas PPKB PPPA dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan pelembagaan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, dunia usaha juga Desa untuk mewujudkan pembangunan berbasis hak anak dalam rangka mendukung mewujudkan Desa Layak Anak, Sekolah yang Ramah Anak, ” tegasnya.

“Semoga apa yang dipaparkan narasumber dan hasil dari kegiatan Advokasi Gugus Tugas Desa Layak Anak segera ditindaklanjuti, diinformasikan kepada masyarakat”, pungkas Pj Bupati yang selalu bertindak sesuai dengan harapan masyarakat Jombang yakni tegas, bersih dan responsif, ” ungkapnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas PPKB-PPPA Kabupaten Jombang dr. Puji Umbaran menyampaikan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jombang bersama masyarakat mempunyai kewajiban besar untuk mengawal anak-anak dalam menerima tongkat estafet di masa yang akan datang.

“Anak-anak harus dikawal terkait tumbuh kembangnya, mulai dari Desa, Sekolah, di manapun lingkungan itu berada. Hal ini perlu dan harus dipersiapkan terhadap kelayakan anak. Layak anak ialah suatu kondisi memenuhi, memberikan, memfasilitasi hak anak untuk bisa bertumbuh kembang secara baik,” ujarnya.

Menurut dr. Puji, beberapa upaya untuk mewujudkan hak layak anak dengan cara menghindari semua tindakan kekerasan, eksploitasi, dan segala macam bentuk diskriminasi. Hal ini harus dijauhkan supaya anak-anak berada di ruang sangat kondusif guna bisa tumbuh kembang dengan baik. Sedangkan untuk peran Desa harus menyediakan suatu kondisi dimana keluarga tersebut mempunyai kesejahteraan, keharmonisan, dan mampu memberikan ruang pada anak untuk bisa bertumbuh kembang dengan baik.

“Bagaimana pun anak-anak hidup dalam keluarga, keluarga ini berada di lingkungan desa. Unsur terkecil di pemerintahan adalah Desa. Maka Desa harus betul-betul untuk bisa memenuhi hak-hak anak dengan menjauhkan anak dari segala macam kegiatan diskriminatif,” jelasnya.

“Harapan kedepan 306 Desa Layak Anak dapat terwujud, sehingga tidak ada lagi kekerasan pada anak, tidak anak putus sekolah, eksploitasi anak diperkerjakan, pernikahan dini,” pungkas dr. Puji.(tyas)

Pos terkait