KPU Jombang Nobar Penyerahan Rekor MURI Coklit Sejuta Pemilih di Hari Pertama

Kabaroposisi.net | Jombang – Dalam rangka mensukseskan kegiatan coklit serentak satu juta pemilih di Jawa Timur dan penganugerahan Rekor Muri dalam coklit serentak satu juta pemilih di hari pertama, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menyelenggarakan nonton bareng “Penganugerahan Rekor Muri Dalam Coklit Serentak Satu Juta Pemilih di Hari Pertama”. Bertempat di ruang Husni KPU Jombang. Senin (24/6/2024) malam.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi ketika sambutan di siaran langsung menyampaikan, melalui gebyar serentak sejuta pemilih KPU Provinsi Jawa Timur berharap ada atensi yang lebih luas dari masyarakat. Sehingga muncul kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejak awal.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan tahapan awal yang menjadi tahapan krusial dari seluruh tahapan. Karena dari tahapan ini, bisa menentukan jumlah TPS-nya, jumlah logistik yang harus siapkan, metode sosialisasi yang harus kami ambil dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia menyebut, melalui Coklit (pencocokan dan penelitian) KPU Provinsi berharap Pantarlih dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan mutakhir.

“Jadi prinsip data pemilih itu harus komprehensif. Setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus dimasukkan dalam data pemilih. Syarat dasarnya adalah berusia 17 tahun, atau jIka kurang dari 17 tahun pernah menikah, memiliki dokumen kependudukan berupa KTP. Itu merupakan syarat mutlak bagi setiap warga di Jawa Timur untuk masuk dalam daftar pemilih,” terangnya.

Sementara, Ketua KPU kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan, nonton bareng penyerahan rekor muri Coklit (pencocokan dan penelitian) sejuta pemilih, dilakukan coklit menunjukkan KPU RI dalam penyelenggaraan kepala daerah mampu menunjukkan wujud penyelenggaraan sesuai waktu dan jadwal tahapan.

“Partisipasi bagian terpenting dari pilar demokrasi, wujud partisipasi dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan penyelenggaraan coklit agenda dari KPU RI termasuk dalam jadwal tahapan dimulai 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, masa kerja Pantarlih dilakukan selama 30 hari (satu bulan).

“Ketika Pantarlih melakukan pencocokan dengan daftar pemilih, kita sinkronisasikan. Hasil sinkronisasi sebagai basis data Pantarlih dengan mendatangi masing – masing rumah dengan minta bantuan kepada masyarakat mulai tgl 24 Juni sampai 24 Juli dengan menunjukkan KK, data tersebut masing – masing akan diketahui,” pungkasnya.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *