Sejumlah 46 KPM Warga Desa Tanjungsari Mendapatkan BLT DD 2004

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Guna membantu Perekonomian warga nya, Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung tetap berupaya membantu warga masyarakat Desanya. Yaitu dengan pembagian berupa Bantuan Langsung Tunai. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran tahun 2024 untuk tahap bulan Juli, Agustus dan September ini kembali disalurkan pada masyarakat Desa Tanjungsari yang berhak menerima.

Pembagian BLT Dana Desa 2024 tahap Bulan Juli , Agustus dan September ini sendiri kembali dilakukan di Balai Desa Tanjungsari Kamis (4/7/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Tanjungsari dan Perangkat Desa, serta 46 Warga Desa yang berhak menerima.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana mengatakan Kegiatan Pembagian BLT Tahap Bulan Juli , Agustus dan September yang dibagikan tersebut, masih dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

“Bantuan BLT Tahap Bulan Juli, Agustus dan September ini per orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp.300.000,- ” jadi untuk hari ini per KPM menerima sejumlah Rp. 900.000,-,” ujarnya pada hari yang sama disaat pembagian bantuan berlangsung.

Kepala Desa Tanjungsari menghimbau kepada warga masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut untuk menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan perekonomian sehari hari serta berharap kepada warganya untuk lebih kreatif dan bantuan tersebut bisa digunakan untuk modal usaha yang lain sehingga bisa menghasilkan guna menambah perekonomian keluarga.

Pembagian BLT tersebut juga di hadiri anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari demi menjaga ketertiban saat pembagian bantuan tersebut berlangsung.

Masih menurut Kepala Desa Sanindra mengatakan, ” Semoga Bantuan Langsung Tunai ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat yang mendapatkan untuk keperluan sehari-hari dan kalo bisa buat usaha kecil kecilan sehingga bisa menambah penghasilan.”

Pembagian Bantuan Langsung Tunai ini dibagikan selama satu tahun, jadi setiap KPM menerima Bantuan Tunai sebanyak Rp. 3600.000,-. (yd)

Pos terkait