Pengawasan Pelaksanaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Demi Jombang Lebih Baik

Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang selalu berupaya agar pembangunan di Kota Santri berlangsung lancar dan tertib. Guna meningkatkan kelancaran itu, Pemkab Jombang menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang.

Tampak hadir Pj Bupati Jombang Sugiat , Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Jasa, dan seluruh Peserta Pengawasan Pelaksanaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan bertempat di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Jum’at (12/7/2024)

Bacaan Lainnya

Diskusi penyelenggaraan jasa konstruksi bertujuan untuk mewujudkan ketertiban yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Guna mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada sub-urusan jasa konstruksi memiliki kewenangan menyelenggarakan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sesuai dengan “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota”.

“Hal ini mencakup pengawasan terhadap proses pemilihan penyedia jasa, penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi, penerapan standar k4, penerapan manajemen mutu konstruksi, serta pengelolaan dan penggunaan material, peralatan, dan teknologi konstruksi, ” turut Pj Bupati Sugiat.

Jasa konstruksi merupakan salah satu sektor penting yang berperan dalam peningkatan perekonomian indonesia, terutama dalam hal pengembangan infrastruktur yang baik dan berkualitas untuk memajukan suatu wilayah.

Berbicara mengenai infrastruktur, tentunya tidak bisa terlepas dari peran penting tenaga kerja. Karena sumber daya lainnya harus diolah oleh manusia untuk dapat menjadi produk yang diinginkan.

Sebagai instansi pemerintah, tentunya infrastruktur yang dihasilkan harus memiliki kualitas yang baik, aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut hanya bisa tercapai jika tenaga kerja yang berperan di dalamnya memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada kesempatan ini, kegiatan focus group discussion (fgd) dan diskusi panel, Saya menyampaikan terima kasih dengan kehadiran Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran beliau dalam rangka meningkatkan pemahaman kita semua terkait pengendalian kontrak dan penyelesaian permasalahan pengadaan barang/jasa. Saya harapkan kedepannya dengan pertemuan ini kedepannya tidak ada permasalahan. Saya tidak ingin dengar ada kontrak tidak selesai, ” ujarnya.

Kejaksaan mempunyai tugas melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

Salah satu fungsinya adalah penyelenggaraan koordinasi, bimbingan, dan petunjuk teknis serta pengawasan yang baik terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden, termasuk melaksanakan pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata.

Pj Bupati Jombang Sugiat berharap, khususnya kepada para penyedia jasa, dapat lebih memahami dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas dari awal pekerjaan, sampai dengan diserahterimakan hasil dari pekerjaan tersebut.

Dengan demikian, hasil dari setiap pekerjaan tersebut nantinya benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat.

“Berkaca dari sebelumnya, saya tidak ingin hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Saya tidak ragu ragu, kalau ada one prestasi akan saya putus kontrak.

Saya juga berpesan hendaknya rapat ini dapat benar-benar dioptimalkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada sehingga dapat mewujudkan Jombang unggul dan berbudaya dengan berbasis agribisnis,” pungkasnya.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *