Diduga Keluar dari Titik Koordinat, 3 Galian C di Perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo Dilaporkan

Probolinggo|kabaroposisi.net, – Tiga aktivitas pertambangan galian-C disinyalir keluar dari Titik Koordinat menjadi sorotan masyarakat pegiat anti korupsi dan penegakan hukum, sebagaimana ke tiga aktivitas pertambangan Galian C tersebut Berada di ujung sebelah timur Kab. Probolinggo yang berbatasan langsung dengan kab. Situbondo Jawa Timur. 30/07/2024

Informasi didapat, aktivitas pertambangan Galian C komoditas tanah urug yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo tersebut di laporkan oleh pegiat anti korupsi Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Saat Bersama beberapa awak Media “Mr. X” Yang meminta nama dan identitasnya untuk dirahasiakan, (X) Yang tidak lain merupakan ketua Ormas, dia memaparkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pelaporan pada instansi pemerintah terkait tentang adanya dugaan pertambangan nakal yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo tersebut. (Katanya)

Lengkapnya (Mr.X) mengatakan, “sampai saat ini kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi sangat menyayangkan terhadap adanya kegiatan pertambangan yang kami duga adalah aktivitas ilegal dan melenceng dari titik koordinatnya tersebut, dan kami khawatir dengan keberadaan aktivitas pertambangan liar, karena jika aktivitas tersebut dibiarkan akan berpotensi merusak lingkungan hidup yang mengancam kehidupan. Terangnya kepada awak Media, sembari “menunjukkan bukti pelaporannya dari beberapa instansi”.

(Mr.X) juga menyayangkan kinerja instansi terkait, karena terkesan melakukan pembiaran dengan keberadaan aktivitas pertambangan liar yang merugikan Negara.

Dan kami juga menduga bahwa aktivitas tersebut telah menggerus tanah hutan milik negara yang bukan pada titik koordinat nya, namun pihak perhutani terkesan diam dan patut diduga ada kerjasama antara perhutani dan mereka (oknum tambang). tandasnya.

Dalam perihal ini “Mr.X” mengatakan, “sebagai fungsi kontrol, meminta agar aktivitas pertambangan di kabupaten Probolinggo khususnya, kepada para pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi para penambang nakal yang tidak patuh hukum dan undang-undang yang berlaku di negara kita tercinta ini. Tandasnya

Sehingga aktivis penggiat anti korupsi DPC kabupaten melayangkan surat melaporkan atau mengadukan kepada presiden, polri dan juga ESDM RI tentang adanya dugaan aktivitas galian C ilegal yang keluar dari titik kordinat ini untuk segera di tindak. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *