Kabaroposisi.net | Blora – Rapat Paripurna DPRD Blora hari Rabu 31/07/2024 untuk menyampaikan laporan pansus terkait dengan hasil pembahasan 4 (Empat ) RAPERDA di hadapan Sidang Paripurna yang di gedung DPRD Blora
Mochamad Aliudin fraksi PKB komisi A menyampaikan,” Bahwa pada Bulan Mei, Juni, dan Juli 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora telah melakukan pembahasan sebanyak 7 (Tujuh) rancangan PERATURAN DAERAH (ranperda) dan telah selesai Pembahasannya yang telah selesai difasilitasi Gubernur sebanyak 4 (Empat ) Raperda yaitu :
1. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora; 2. Kabupaten Layak Anak; 3. Pembangunan Keluarga; 4. Sistem Kesehatan Daerah.
” dan ada 3 ranperda masih dalam pembahasan diselesaikan Raperda yaitu RPPLH Kabupaten Blora Tahun 2024 – 2054 telah selesai difasilitasi gubernur kemudian penyelenggaraan Perkoperasian masih proses Fasilitasi Gubernur serta Raperda Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dalam pembahasan, ” ucapnya
Lebih lanjut Mochamad Aliudin mengatakan, ” kami BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Blora menyerahkan hasil pembahasan 4 ( Empat ) RAPERDA kepada Pimpinan dan selanjutnya mohon Persetujuan Rapat Paripurna untuk diambil Keputusan dan mendapat persetujuan bersama,” tandasnya
Hadir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Blora persetujuan 4 ranperda. Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati Melalui Raperda kabupaten layak anak. Ranperda ini sangat penting dalam mewujudkan kabupaten Blora sebagai kabupaten layak anak. Anak anak adalah masa depan kita dan memberikan lingkungan yang aman, sehat, mendukung tumbuh kembang mereka adalah tanggung jawab kita, melalui ranperda ini kita ingin memastikan bahwa setiap anak dikabupaten Blora mendapatkan hak haknya, seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, ” terangnya
Ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkompinda dan dilakukan penanda tanganan berita acara persetujuan 4 ranperda tersebut. ( GaS )