Kabaroposisi.net | Jombang – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang lakukan sidak bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat distributor dan kios pupuk yang ada di Kabupaten Jombang. Jum’at (2/8/2024).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Much. Rony menyampaikan, kunjungan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembinaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
” Tadi juga dilakukan kunjungan di distributor, dilanjutkan ke kios sebab kios merupakan kepanjang tanganan dari distributor,” ujarnya
Dalam kunjungan ini dari pengawas pestisida juga melakukan pengecekan terkait tanggal kadaluarsa serta pengecekan produk pestisida yang diijinkan atau tidak. ” Hasil semua pestisida termasuk yang diijinkan,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan amanah dari Perbup dan dilakukan secara reguler, pemantauan lapangan dilakukan dua kali dalam setahun. Realisasi dari RDKK Kabupaten Jombang sampai saat ini sebesar 40 persen, target hingga akhir tahun sebesar 95 persen.
” Intinya kita ingin memastikan bahwa produk-produk bersubsidi jatuh kepada petani yang berhak, hasil pantauan di distributor dan kios aman dan ketersediaan cukup,” paparnya.
Ketika disinggung terkait sanksi jika kedepannya ada temuan dilapangan akan dilakukan bertahap, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
” Kita lihat tingkat pelanggarannya dan akan dilakukan diskusi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan, sifatnya bisa berupa pembinaan, pencabutan hingga ditempuh jalur hukum. Harapannya semua dapat berjalan dengan lancar dan baik, Subsidi merupakan barang milik negara.” ungkapnya.
Ditempat sama, Gatot Pemilik Kios Pupuk menambahkan, kios miliknya melayani 4 poktan yang ada di desa Peterongan dan desa Mancar. Total anggotanya sebanyak 131 petani padi dan jagung.
” Jumlah pupuk cukup dan proses pendistribusiannya lancar, tetapi banyak petani mengeluh terkait jatah pupuk bagi petani yang masih kurang. Harapannya ada penambahan pupuk yang menjadi jatah dari petani,” pungkasnya.(tyas)