Harga Pupuk di Magetan Masih Dianggap Berat bagi Petani, Dinas TPHP Ungkap Alasannya

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Kabaroposisi.net | Magetan – Harapan petani untuk menikmati turunnya Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Meski pemerintah pusat telah menurunkan HET sejak 22 Oktober 2025, sejumlah petani di Kabupaten Magetan masih mengeluhkan harga pupuk yang tetap tinggi di tingkat kelompok tani.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Bacaan Lainnya

Menurut Edy Utomo, staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas TPHP Magetan, fenomena selisih harga di lapangan terjadi karena sistem pembelian yang umumnya dilakukan secara kolektif melalui kelompok tani (poktan).

“Rata-rata di Magetan penebusan dilakukan secara berkelompok. Jadi wajar jika ada tambahan biaya seperti ongkos angkut atau biaya pengelolaan. Yang penting rinciannya jelas dan disepakati bersama,” ujar Edy

Edy menegaskan bahwa selisih harga tersebut bukan disebabkan oleh pelanggaran HET, melainkan karena tidak adanya aturan khusus yang mengatur tambahan biaya di luar ketentuan kios resmi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pengelolaan biaya agar petani memahami dasar perhitungannya.

Selain itu, Edy mengungkap adanya perbedaan harga antara pupuk stok lama dan stok baru. Pupuk yang berasal dari stok lama sebelum penyesuaian HET masih bisa dijual dengan harga sekitar Rp135.000 per sak. Namun, untuk pupuk yang sudah mengikuti harga baru, kisaran wajar seharusnya Rp110.000–Rp115.000 per sak.

“Kalau pupuk baru dijual Rp135.000, itu sudah terlalu tinggi,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Dinas TPHP Magetan kini berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), aparat penegak hukum, serta Forkopimcam di tiap kecamatan. Pengawasan terpadu ini dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tertib, adil, dan sesuai aturan.

“Yang penting tata kelola pupuk ini dijalankan bersama, terbuka, dan terkoordinasi. Supaya tidak muncul gejolak di bawah,” pungkas Edy. (dera)

Pos terkait