Bagian Hukum Edukasi Para Guru Agar Tidak Terjadi Kekerasan di Sekolah 

Kabaroposisi.net | Jombang – Bagian Hukum Setdakab Jombang gelar sosialisasi kepada para guru dengan mengusung tema “Pencegahan Kekerasan pada Satuan Pendidikan”. Kegiatan tersebut guna memberikan edukasi kepada para guru agar tidak terjadi kekerasan di lingkungan Pendidikan. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Sosialisasi kepada satuan pendidikan mendatangkan narasumber dari Kanit Perempuan dan Anak Polres Jombang IPDA Aspro Tri Utomo dan dari ketua PBH Peradi Jombang sekaligus Bendahara LBH Mizan yaitu Eko Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Peserta yang hadir pada sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan Kabupaten Jombang sejumlah 150 guru tergabung dalam PGRI dan 50 guru dari unsur lain. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa saat diwawancarai awak media. Senin (10/06/24)

“Sesuai dengan tema yang kita ambil, maka kami akan terus mengupayakan pencegahan kepada para siswa/siswi di lingkup pendidikan Kabupaten Jombang. Hal ini perlu kita lakukan karena mereka masih labil dari segi emosi, pemikiran dan logika, sehingga masih belum membedakan mana yang baik dan benar,” tuturnya.

Maka dari itu, para siswa/siswi di lingkup pendidikan Kabupaten Jombang harus diberikan sosialisasi, perlindungan, edukasi, dan pendidikan agar dapat bersikap dengan baik kepada sesama, imbuhnya.

Selain itu, perlindungan anak di Kabupaten Jombang merupakan tanggung jawab bersama, salah satunya yaitu pemerintah daerah di satuan pendidikan yang meliputi tenaga pendidikan, peserta didik, tenaga lainnya atau warga lainnya yaitu security, penjaga kantin, penjaga sekolah, dan tenaga kebersihan.

“Mereka semua yang tergabung dalam satuan pendidikan harus diberikan edukasi untuk menjaga dan melindungi agar tidak terjadi kekerasan di satuan pendidikan,” jelasnya.

Seluruh peserta sangat antusias, dari awal sampai berakhirnya kegiatan masih penuh dan sesi tanya jawab juga sangat aktif.

“Saya berharap, informasi yang telah diperoleh dari sosialisasi tersebut dapat ditindak lanjuti di satuan kerja masing-masing, dan setelah ini peran guru, peran tenaga kependidikan, peran kepala sekolah dapat meminimalisir tindak kekerasan satuan pendidikan,” harap Syifa.

Ditempat sama, Ketua PGRI Jombang Jumadi saat diwawancarai menyampaikan, Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam dunia pendidikan merupakan strategi dari Pemda untuk mencegah kekerasan dalam dunia pendidikan.

Salah satu cara yang efektif adalah memberikan ilmu kepada para guru sehingga baik di Dikbud, Cabdin, Kemenag dapat melek tentang hukum. Dengan demikian dapat menjaga dan mensosialisasikan kepada seluruh siswa, orang tua, dan lingkungan sekita.

“Saya berharap, setiap sekolah di Kabupaten Jombang tidak ada kekerasan, dan dapat mewujudkan Jombang zero kekerasan,” pungkasnya.(tyas)

Pos terkait