Kabaroposisi.net | Blora – World Cleanup Day merupakan gerakan global yang mengajak individu, komunitas dunia usaha dan pemerintahan di seluruh dunia untuk menyatakan kepedulian dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Blora jalan kegiatan WCD di Taman Budaya dan jalan By Pass Cepu hari Senin 29/10/2024.
Kepala dinas Lingkungan Hidup kabupaten Blora Istadi melalui Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Penanganan Dan Pengaduan Lingkungan Hidup (PKPPLH) Muhamad Muniri menyampaikan dinas melaksanakan WCD dalam rangka memgiatkan masyarakat, khususnya masyarakat lingkungan Cepu sekitarnya dalam rangka peduli terhadap sampah sehingga pengelolaan sampah yang sangat diperlukan.
” Hal yang luar biasa jika sampah dikelola dengan baik akan memiliki nilai ekonomis luar biasa juga, pada momen WCD ini kita giatkan seluruh para penggiat peduli sampah di wilayah cepu dan sekitarnya untuk membersihkan sampah di jalan by pass dan taman budaya terutama kawasannya yang menumpuk sampah, ” ujarnya
Dan kami mempunyai harapan wilayah Cepu dan sekitarnya bebas sampah, karena kita gerak semua elemen masyarakat untuk peduli sampah, sehingga Blora Bebas Sampah, ” tegas Kabid PKPPLH dinas Lingkungan Hidup kabupaten Blora
Sementara itu camat Cepu Soni Supriyanto mengatakan pemerintahan kecamatan Cepu bersama dinas lingkungan hidup Blora dan semua stakeholder serta relawan di wilayah kecamatan Cepu telah bersama sama membersihkan sampah, diperkirakan hasil 3 Dum truk sampah yang berhasil dibersihkan,” ungkapnya
Camat menghimbau kepada masyarakat Cepu sekitarnya dengan segala hormat setelah bersih bersih sampah untuk menjaga kebersihan tidak membuang sampah sembarang. ” Pilah sampah, buang sampah pada tempatnya dengan benar
” Kedepan harap kami sareng sareng menjaga Cepu supaya lebih bersih dari tahun ke tahun semboyan kami Cepu clear dan clean, ” tandasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut DLH Blora, Pemerintah kecamatan Cepu, SMPN 5 Cepu, Koramil Cepu, Polsek Cepu, Saber Sampah, Relawan Sampah MP5, Pandawa Panca Adiwiyata. ( GaS )