Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Kabaroposisi.net, Jakarta – Pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada perayaan Hari Ulang Tahun Partai Golkar, Kamis (12/12/2024).

“Menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi, apakah harus kembali lagi ke DPR atau tidak kita bicarakan,” ujar Mahfud MD dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Harian Surya, Selasa (18/12/2024).

Mahfud menilai evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah saat ini perlu dilakukan, terutama karena biaya pelaksanaan Pilkada langsung dianggap terlalu mahal. Menurutnya, biaya tinggi ini menjadi salah satu masalah utama dalam sistem Pilkada yang berlaku saat ini. Ia menyoroti bahwa selain faktor biaya, aspek integritas dalam proses pemilihan langsung juga menjadi perhatian serius.

“Tapi harus dievaluasi karena selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini,” ungkap Mahfud.

Mahfud MD mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebenarnya pernah disetujui dan diberlakukan sebelumnya. Namun, aturan tersebut hanya berlaku selama dua hari sebelum dicabut kembali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.

“Dulu kan pernah disetujui, lalu Pak SBY hanya dua hari berlaku, dicabut lagi oleh Pak SBY tahun 2014,” tambah Mahfud.

Terkait usulan Presiden Prabowo untuk mendiskusikan kembali mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Mahfud MD menyarankan agar hal tersebut dibahas secara terbuka dan menyeluruh. Menurutnya, evaluasi semacam ini penting untuk memperbaiki sistem yang ada.

“Kalau sekarang mau didiskusikan lagi ya diskusikan saja,” pungkasnya.

Usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD memang bukan wacana baru. Sistem ini sebelumnya pernah diterapkan, namun kemudian diganti dengan Pilkada langsung yang dianggap lebih demokratis. Namun, pelaksanaan Pilkada langsung tidak luput dari kritik, terutama terkait biaya yang tinggi dan potensi kecurangan.

Mahfud MD berharap diskusi mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat. Dengan begitu, keputusan yang diambil nantinya bisa mencerminkan kepentingan bersama.

Pernyataan Mahfud MD ini menunjukkan bahwa usulan Prabowo Subianto memunculkan kembali perdebatan lama terkait mekanisme terbaik untuk memilih kepala daerah di Indonesia. Evaluasi mendalam diperlukan agar sistem yang diterapkan mampu menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas. (RYS)

Pos terkait