Kepala Desa Biting Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Blora, Dugaan Penyelewengan PADes Bengkok Desa dan Proyek Fiktif 

Exif_JPEG_420

Kabaroposisi.net | Blora – Sejumlah warga desa Biting mendatangi kejaksaan negeri Blora Selasa 17 Desember 2024 bersama MPKN, melaporkan Kepala Desa Biting terkait dugaan proyek fiktif, bengkok desa, BUMDes biting, laporan diterima Kejaksaan Negeri Blora.

Widodo yang mendampingi warga, selaku koordinator dari puluhan warga Desa Biting yang melaporkan Kadesnya ke Kejaksaan Negeri Blora menyampaikan bahwa, sejak bulan Agustus Tahun 2024, dirinya bersama warga lainnya sudah menyampaikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Biting kepada pihak-pihak terkait, namum dirinya menganggap tidak ada tindak lanjut.

Bacaan Lainnya

” Terus kami tindaklanjuti laporan ke kejaksaan akhirnya,” ujar Widodo

Kami melaporkan ke kejaksaan yang pertama BUMDes dan Bengkok Desa. Kedua, adanya pengadaan sapi tidak terealisasi atau fiktif dan bangunan untuk area lele itu juga fiktif dianggarkan pada tahun anggaran 2023.

Lebih lanjut Widodo mengungkapkan yang terkait untuk BUMDes anggaran tahun 2022, 2023, 2024. Itu tidak ada pegerakan sama sekali, tapi tetap dianggarkan.

Dan untuk temuan pengadaan sapi, itu juga tidak ada sapinya sampai sekarang. Untuk bangunan yang ada lelenya itu, itu miliknya orang diakui. Bahwa bangunan itu miliknya dia.

Terkait Tanah Bengkok, Tanah Bengkok tidak ada di aset desa. Tidak ada ini Maksudnya itu kosong. Tanah Bengkok di lelang sekali dan hasil lelang tidak masuk kas desa, tiap tahun tidak lelang tetapi dilanjut, dilanjut, dilanjutkan. Berarti selama ini tidak pernah di lelang. Yang kemarin menang lelang lagi. Lanjut di orang-orang yang sama.

Widodo dan puluhan warga Desa Biting berharap, laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ngatino selaku Kepala Desa Biting tersebut benar-benar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Info dari Kejaksaan tadi, nanti setelah tahun baru akan mulai ada pemanggilan saksi-saksi serta Pak Kades selaku terlapor. Dan kami berharap Pak Kades di tahan serta di copot dari jabatannya, karena sudah meresahkan masyarakat, mulai dari kekerasan, main hakim sendiri, perselingkuhan juga ada, dan kami memiliki semua bukti-buktinya,” tandasnya

Dari pantauan awak media dari berkas laporan, Kades Biting juga dilaporkan terkait adanya dugaan proyek fiktif tahun 2023, yang mana nilainya mencapai Rp. 210 Juta. Dari berkas laporan warga, dugaan proyek fiktif tersebut meliputi Peningkatan Peternakan dan Pertanian (Irigasi Tersier) pada tahun 2023 senilai 100 Juta yang kemudian menjadi 150 Juta, kemudian dukungan modal BUMDes sebesar 20 Juta sejak tahun 2022-2024, serta Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar 40 Juta tahun 2023.

Sampai berita ini di unggah Ngatino kepala desa Biting belum memberikan konfirmasi, yang di hubungi melalui WhatsApp dan panggilan WhatsApp. (GaS/Sal)

Pos terkait