Jokowi Masuk Finalis Person Of The Year 2024 Kategori Kejahatan Korupsi

Oplus_131072

Kabaroposisi.net| Jakarta, – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Penetapan ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan para pengamat politik.

Bacaan Lainnya

Rocky Gerung, seorang pengamat politik yang dikenal sering mengkritisi kinerja Joko Widodo, turut memberikan pendapatnya. Menurutnya, penetapan ini mencerminkan evaluasi buruk terhadap kepemimpinan Jokowi di tingkat internasional.

“Jadi kita sekarang ada di dalam paket yang menunjukkan bahwa seluruh akibat dari perjalanan politik Presiden Jokowi berakhir dalam catatan buruk dunia,” ujar Rocky melalui podcast pribadinya pada Rabu (01/01/2025).

Ia menambahkan bahwa era kepemimpinan Jokowi meninggalkan kesan yang tidak hanya berdampak nasional, tetapi juga internasional. Kritik yang selama ini muncul dari masyarakat akhirnya mendapat perhatian global.

“Generasi per generasi akan ingat bahwa inilah satu era ketika seluruh olok-olok, seluruh satire, seluruh kritik dari masyarakat sipil akhirnya memperoleh resonansi di tingkat internasional,” lanjutnya.

Rocky juga mengaitkan nama Jokowi dengan pelajaran sejarah masa depan, khususnya dalam konteks percakapan global tentang korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dalam evaluasi politik Indonesia.

“Jadi bayangkan misalnya dalam kurikulum di dalam sejarah percakapan tentang korupsi, nama Indonesia ada di situ yaitu nama Presiden Jokowi,” jelas Rocky.

Meski begitu, Rocky menduga bahwa mantan presiden tersebut akan berupaya membantah segala tuduhan yang ada. Ia juga memprediksi adanya langkah tertentu untuk meredam pemberitaan negatif tersebut.

“Mungkin Presiden Jokowi akan membantah semua hal itu, buzzer akan dikerahkan, headline akan dibuat bahwa itu hanya upaya luar negeri hanya untuk mengacak-acak Indonesia,” tambahnya.

Rocky menyebutkan bahwa penetapan ini adalah bentuk dari rasa malu yang harus diterima Indonesia di mata internasional. Hal ini, menurutnya, akan menjadi catatan penting bagi para peneliti di masa depan.

“Jadi kita dipermalukan sebetulnya, di depan mata internasional dan sorotan itu membekas dalam catatan-catatan politik para peneliti yang akan mengevaluasi apa sebetulnya yang terjadi selama Presiden Jokowi,” pungkas Rocky. (RYS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *