Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI –Dalam rangka menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang kondusif. Polsek Singojuruh hari Kamis 9 Januari 2025. Laksanakan kegiatan Patroli Dialogis, datangi warung/toko yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras).
Dari beberapa tempat yang didatanginya, para pemilik warung/toko ada yang diberi pembinaan. Khusus kepada warung/toko yang disinyalir menjual minuman keras. Dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual Minuman Keras. Salah satunya adalah pemilik warung dengan alamat Dusun Pasinan Barat Desa Singojuruh.
Sementara beberapa tempat yang lain saat didatangi, kedapatan sedang tutupan warung/tokonya. Namun demikian sebagaimana disampaikan oleh Aiptu Didik Sudarmanto, SH selaku Kanit Binmas. Patroli/Operasi dan pembinaan akan tetap ditindak lanjuti di hari berikutnya. Untuk memastikan di wilayah Kecamatan Singojuruh bersih dari peredaran Minuman Keras.
Tentang apa yang diharapkan dari dilaksanakannya kegiatan patroli dialogis tersebut. Kapolsek Singojuruh melalui Aiptu Nur Choiri (Kasium), kepada awak media menyampaikan,
Berikut dijelaskan bahwa dengan adanya kejadian tersebut lanjut Polsek Singojuruh mendapat perintah dari Kapolresta Banyuwangi. Untuk mendata dan membuatkan pernyataan kepada penjual minuman keras agar dihentikan. Harapannya agar tidak terulang kejadian yang sama yang pemicunya adalah karena mengkonsumsi minuman keras. (r35).