Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Sebagaimana informasi dari pihak yang berkompeten di Polsek Singojuruh, pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026 sekira pukul : 07.00 WIB, polsek Singojuruh. Menerima laporan dari masyarakat bahwa ada temuan mayat di sungai Dusun Pasinan Timur, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Atas dasar laporan masyarakat tersebut Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, SH bersama Aiptu Syus Haris, SH (Ka. SPKT II), Aiptu Arif Kurniawan, SH (Kanit Reskrim), Aiptu Firdaus (Kanit Intelkam), dan Briptu Dwiky (Anggota Reskrim) sekaligus menggandeng petugas medis dari Puskesmas Singojuruh. Mendatangi lokasi kejadian sebagaimana alamat yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Adapun kronologis kejadian sebagaimana diterima keterangannya dari Wasidi (saksi) oleh petugas kepolisian. Bahwa pada sekira pukul : 01.00 Wib, korban yang kondisinya sudah tua renta dan diketahui sudah pikun. Keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarganya menuju sungai di belakang rumahnya dan diduga terjatuh.
Wasidi (saksi) mengetahui keberadaan korban pada saat dirinya hendak mencari ikan di aliran sungai. Korban diketahui dalam keadaan tergeletak dengan posisi tengkurap dan sudah tak bernyawa lagi. Dalam kondisi panik Wasidi (saksi) menghubungi dan minta tolong kepada Rico Dian Eka Putra (35 tahun) agar memberitahu warga sekitar dan keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas medis dari Puskesmas Singojuruh hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. Lanjut pihak Polsek Singojuruh melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk dilakukan autopsi. Dan ternyata pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi pada korban dan mengaku ikhlas. Namun demikian pihak Polsek Singojuruh meminta pihak keluarga untuk membuat pernyataan atas penolakan dilakukannya autopsi tersebut. (r35).
