Hampir 5 Bulan Lebih Soal BPD Cantuk Mati Suri, Kini Menggeliat

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Tuntutan masyarakat Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi – Jawa Timur. Yang disuarakan melalui aksi demo damai pada tanggal 5 Agustus 2024. Atau sekira 5 bulan lebih telah berlalu, nyaris tanpa ada jalan keluarnya.

Yang mana dalam aksi damai saat itu, masyarakat Desa Cantuk sampaikan aspirasinya. Tuntut seseorang untuk mundur dari posisi jabatan dan keanggotan BPD Cantuk. Sayangnya hampir 5 bulan lebih upaya penyelesaiannya mati suri.

Bacaan Lainnya

Menyusul setelah dipicu adanya sebuah permasalahan berbau hukum. Ada warga melaporkan salah satu pelaku aksi demo ke APH. Diduga berkaitan dengan aksi demo, maka kisruh soal BPD Cantuk akhirnya menggeliat kembali.

Sehingga tepatnya hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 di ruang Camat Singojuruh. Digelar hearing yang difasilitasi oleh Pemeritah Kecamatan Singojuruh. Para pihak yang terkait langsung dengan agenda hearing dihadirkan. Diantaranya sejumlah Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, dan unsur BPD Cantuk.

Pemerintah Kecamatan Singojuruh juga undanghadirkan Fredy Budi Muljo pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi. Serta unsur Forpimka dalam hal ini Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, SH dan Danramil 0825/13 Singojuruh (perwakilan).

Sepengetahuan awak media, hearing akhirnya digelar setelah beberapa hari sebelumnya. Ada beberapa Tokoh Masyarakat Desa Cantuk. Mendatangi, menemui dan klarifikasi Kepala Desanya, juga mendatangi kantor Kecamatan Singojuruh di hari berikutnya.

Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto dalam konfirmasinya Kamis 16/01/2025 menyampaikan. Berharap kepada BPD Cantuk menindak lanjuti apa yang sudah diamanatkan forum. Yaitu untuk segera adakan musyawarah lanjutan dengan masyarakat. Bahkan kata Camat, dirinya siap hadir meskipun tidak ada undangan asal dikabari.

Plt. Camat Drs. Anas Sugiarto berpesan, penyelesaian masalah BPD Cantuk dengan segala dinamikanya. Hendaknya didasari dengan satu tekat dan keinginan bersama. Yaitu demi membangun Desa Cantuk ke depan lebih baik, tidak ditunggangi permasalahan pribadi.

Plt. Camat Anas juga minta agar Pemerintah Desa dan BPD untuk sampaikan perkembangan informasi. Ditegaskan pula, pastikan ada komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Pemerintah Kecamatan terkait masalah tersebut. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *