Probolinggo|kabaroposisi.net,.Sejumlah anggota BPC GAPENSI Kab. Probolinggo mulai goyah terhadap kepengurusan ketua organisasinya saat ini, sebagaimana perihal tersebut terjadi karena adanya indikasi pengelolaan management dalam berorganisasi yang diduga tidak normatif. 19/02/2025
Informasi didapat, BPC GAPENSI Kab. Probolinggo dalam kurun waktu _+ Dua tahun lamanya struktural kepengurusan terdapat kekosongan pasca sepeninggalnya salah satu pengurus inti sebelumnya.
Menanggapi perihal tersebut ketua GAPENSI Kab. Probolinggo Dwi Agus Haryanto membenarkan mengenai adanya salah satu pengurus inti (Sekretaris) yang telah meninggal dunia, dan selama ini tugas Alm. sekretarisnya di handle oleh wakil Sekretaris.
Disamping itu ketika di klarifikasi perihal status dan kriteria Keanggotaannya Agus menjelaskan ” status keanggotaan BPC GAPENSI di Kab. Probolinggo dapat dilihat melalui Kartu Identitas Anggota (KTA), dimana semua anggota gapensi sudah dibekali dengan tanda pengenal (KTA) dengan masa berlaku selama 3 TAHUN, yang di registrasi ulang per-tahun, Adapun bagi yang tidak melakukan perpanjangan hingga masa berlakunya habis secara otomatis yang bersangkutan sudah bukan lagi anggata GAPENSI. (Katanya)
Ironisnya, pernyataan yang disampaikan oleh Agus disinyalir Kontradiksi dengan apa yang dikemukakan oleh sejumlah anggota pengurus BPC. GAPENSI Probolinggo, yang tidak mau nama-namanya di sebutkan, “kepada sejumlah awak media pihaknya mengungkapkan, bahwa pengurus inti pada struktural nyaris didominasi oleh oknum yang masa berlaku KTA nya lebih dari 3 tahun.
Sebagaimana ungkapannya “Monggo mas sampean tanyakan kepada anggota dan pengurus GAPENSI lainnya, kami disini tidak mengada-ada, apa lagi kami disini juga sebagai anggota, jika pengurus inti itu kebanyakan KTA yang sudah kadaluarsa”. Cetusnya
Dengan adanya pernyataan kontradiksi yang disampaikan oleh ketua BPC. GAPENSI kab. Probolinggo secara Kredibilitas dan akuntabilitas Dwi Agus Haryanto semakin diragukan oleh sejumlah anggotanya.
Dalam perihal ini pihaknya juga memohon dan meminta agar supaya kepengurusan GAPENSI di Kab. Probolinggo di akuisisi oleh DEWAN PERWAKILAN PUSAT dan menginstruksikan GAPENSI provinsi segera melakukan MUSKABLUB.
Untuk pembentukan penyusunan SOTK BPC. GAPENSI yang baru, supaya kepengurusan BPC. GAPENSI kab. Probolinggo tambah maju dan berkembang serta menjadi mitra pemerintah daerah yang profesional dan tidak seperti kepengurusan BPC GAPENSI yang sekarang. (Wn)