Kabaroposisi.net | Tulungagung – Guna Antisipasi adanya daging ayam dan daging sapi yang tidak layak jual menjelang hari Raya Idul Fitri, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung mengadakan sidak untuk pemantauan, pengawasan dan monitoring ke beberapa pasar yang tergolong besar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Mengingat menjelang hari Raya Idul Fitri biasanya masyarakat banyak yang konsumsi daging ayam maupun daging sapi.
Untuk itu Dinas Peternakan Tulungagung mengantisipasi adanya para pedagang nakal yang memanfaatkan situasi ini dengan menjual daging ayam atau daging sapi yang tidak layak jual, seperti daging ayam tiren atau daging sapi yang diberi air.
Adapun kali ini Dinas Peternakan mengadakan 3 kali sidak pasar, yaitu pasar Karangrejo, Ngunut, Kalidawir, Campur darat, serta Panjerejo Rejotangan.
Menurut Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Mulyanto melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan hewan, Tanti menyampaikan,”Dalam bulan puasa ini ada peningkatan penjualan baik itu daging ayam, telur maupun daging sapi, awal puasa kemarin kita sudah menjadwalkan pemantauan, monitoring pengawasan di pasar pasar yang besar di kabupaten Tulungagung, diantaranya minggu pertama di pasar karangrejo, kemudian minggu kedua pasar ngunut, campur darat dan kalidawir, dan minggu ketiga di pasar panjerejo rejotangan. ”
“Adapun hasilnya tidak ditemukan adanya praktek pemalsuan seperti daging ayam tiren atau ayam yang di beri air, untuk itu ayam yang dijual di pasar kita jamin sehat untuk dikonsumsi masyarakat, ” Tutup Tanti.
Dinas Peternakan juga memberikan edukasi kepada para penjual daging ayam maupun daging sapi untuk menjaga kebersihan lapak yang digunakan agar tidak terdapat kuman yang menempel. Selain itu pihak Dinas Peternakan juga mengadakan monitoring terhadap penjual bakso, penggilingan bakso serta pada KUD pengumpul dan pengolah susu. Adapun tugas dari Dinas Peternakan yaitu penjaminan produk hewan yang Asuh, yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal. (yd)