Kabaroposisi.net | Blora – Tim satuan buru sergap (Buser) Kawasan Pemangku Hutan KPH Randublatung berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu (illegal logging) di Petak 54 wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Ngampel, Blora, pada Jumat (2/5/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya wakil administratur Rastim membenarkan kejadian penyergapan tersebut mengatakan ” Tim Buser KPH Randublatung sudah beberapa hari melakukan pemantauan dilokasi, pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 wib melakukan penyergapan para pelaku Illegal logging sebanyak 8 – 9 org pelaku,” ujarnya
Lebih lanjut waktu penyergapan kami berikan tembak peringatan dan mereka para Pelaku dapat melarikan diri dalam kejadian tersebut Barang bukti yang bisa diamankan 3 batang kayu jati ukuran 0.283 m³ dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor, ” tegasnya pada Selasa 6/05/2025
Dia menambahkan Tidak ada yang tertangkap karena canguk (orang membantu mengawasi lokasi) sempat mengetahui pergerakan Tim Buser yang mengendap lelaku masih dalam penyelidikan
” Sampai saat kami melakukan pengembangan kasus dan tahap penyelidikan lebih lanjut, ” tandas Waka KPH Randublatung.
Dalam video viral penyergapan tersebut tampak pelaku pencurian kayu melarikan diri kedalam hutan setelah ketahuan diberi tembakan peringatan dan terlihat kayu curian serta sepeda motor pelaku tertinggal. (GaS)