Ketua APDESI : Sebelum Fraksi Teriak Soal CSR, Kepala Desa Sudah Bersurat Ke Bupati

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Ramai di pemberitaan media terkait Fraksi di DPRD Kabupaten Bayuwangi dalam minggu-minggu ini. Menyoroti soal Corporate Social Resmponsbility (CSR) perusahaan pengelola tambang emas di Tumpang Pitu. Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banyuwangi andil menyampaikan tanggapannya.

Sebut saja nama Andrik Triwaluyo (Ketua APDESI Kabupaten Banyuwangi) yang tak lain adalah Kepala Desa Tegalharjo Kecamatan Glenmor. Dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa sebelum Fraksi-Fraksi di DPRD Banyuwangi mempermasalahkan terkait CSR dari tambang emas Tumpang Pitu. Sudah lebih awal Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI dan ASKAB, duduk bareng dan bahkan sudah berkirim surat minta audiensi ke Bupati.

Bacaan Lainnya

“Sebelum rekan-rekan Fraksi permasalahkan CSR dari tambang emas Tumpang Pitu, kami baik yang APDESI maupun ASKAB. Sebenarnya lebih awal sudah duduk bareng bahkan sudah bersurat ke Bupati minta diagendakan audiensi. Dan salah satunya yang akan kami bahas di audiensi nantinya masalah CSR yang selama ini dianggap oleh teman-teman Kepala Desa tidak ada kejelasan”, kata sosok Kades yang lebih akrab dengan nama panggilan Andre itu.

Cuma kata Andre, surat yang dilayangkan ke Bupati permohonan audiensi dari APDESI juga ASKAB sampai sekarang masih belum mendapat balasan. Lanjut Andre membenarkan apa yang disuarakan anggota dewan terkait CSR itu.

“Jadi memang benar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan anggota dewan, yang kita rasa- pun bagi teman-teman Kepala Desa selama ini. CSR yang dikeluarkan oleh tambang emas di Tumpang Pitu itu, kita Kepala Desa merasa ada sesuatu yang ditutupi. Kenapa kita merasa seperti itu, karena kita tidak pernah tahu jelas wujud CSR nya berapa, yang dikeluarkan berapa, dan keperuntukannya untuk apa”, lanjutnya.

Sementara menurut Andre (Ketua APDESI), hanya diperoleh informasi yang mendapatkan CSR itu hanya wilayah desa yang ada di ring satu saja Kecamatan Pesanggaran. Dan yang dikelola perusahaan adalah tambang emas yang skupnya nasional bahkan internasional, juga di Banyuwangi ada 189 desa belum Kelurahannya.

“Padahal kalau kita mengacu pada perusahaannya adalah PT, dan yang dikelola adalah tambang emas skalanya nasional bahkan internasional. Dan yang tanda tangan bukan Bupati Pesanggaran tapi Bupati Banyuwangi. Tapi kenapa desa-desa lain di Kabupaten Banyuwangi tidak dapat CSR nya, yang dapat hanya desa-desa di wilayah Kecamatan Pesanggaran saja. Ya tentu kami sadar bahwa adil itu tidak harus sama, setidaknya kalau di ring satunya 100 % desa-desa yang lain 25 – 50 % nya gak apa-apa tapi jelas dan pasti”, argumennya.

Singgung soal dampak, menurut Andre semuanya terdampak, dicontohkan satu misal kendaraan-kendaraan besar yang keluar masuk dari Tumpang Pitu. Kalau dari utara desa yang ada diujung utara melewati jalur raya Wongsorejo sekitarnya. Begitu juga kalau melalui jalur barat, desa yang di ujung barat wilayah Kecamatan Kalibaru dan sekitarnya dilewati.

“Harapan kami pengelolaan tambang emas Tumpang Pitu bisa memberi manfaat dan kontribusi untuk wilayah se Kabupaten Banyuwangi bukan hanya wilayah yang katanya ring satu, ring satu apalah itu mamanya. Karena yang tanda tangan bukan Bupati ring satu tapi Bupati Banyuwangi, Bupati masyarakat di semua desa yang ada di Kabupaten Banyuwangi”, harap Andre.

Berikut tensi keterangan Andre selaku Ketua APDESI sedikit meninggi yaitu menegaskan, bahwa semua Kepala Desa baik tergabung di ASKAB maupun di APDESI. Sudah kompak satu tujuan dan satu suara yaitu untuk membangun desa bersama, membangun Banyuwangi yang adil dan transparan tidak memihak pada kepentingan kelompok tertentu.

“Sekedar menjelaskan saja bahwa kami Kepala Desa se baik yang di ASKAB maupun APDESI, sudah kompak satu tujuan dan satu suara. Sehubungan dengan surat yang kita layangkan ke Bupati,  dan ternyata tidak ada respon. Mungkin kita akan langsung mengarah ke PT. BSI dengan kekuatan masa. Yang mana kita sudah sepakat tiap desa akan membawa masa 100 – 200 orang. Langkah itu kita ambil bila Bupati tidak memberi jawaban atau tanggapan terhadap surat yang kita layangkan itu. Kalau Pemda fakum, tutup mata, dan diam maka langkah ke dua kita ambil, yaitu demo besar-besaran ke Tumpang Pitu”, tegas dan pungkas Andrik Triwaluyo Ketua APDESI Banyuwangi. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *