Kerupuk Kluntung Pasinan, Cita Rasa Tradisi dari Tangan Berbeda, Kini Bertransformasi Secara Legal.

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI –

Oleh : Kelompok KKN 14 UNTAG
            Banyuwangi

Bacaan Lainnya

Puluhan tahun telah berlalu, tapi semangat warga Dusun Pasinan, Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.  Dalam mempertahankan kuliner tradisional tak pernah padam. Salah satu buktinya adalah produksi rumahan “Kerupuk Kluntung”, camilan gurih dan renyah yang proses pembuatannya masih dijaga keasliannya hingga kini.

Kerupuk Kluntung bukan hanya soal rasa gurih atau tekstur renyah yang memikat. Ini adalah simbol ketekunan, keterampilan, dan identitas lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Uniknya, tidak ada dua Kerupuk Kluntung yang benar-benar sama. Bentuk dan ukurannya selalu berbeda, tergantung siapa yang membuatnya.
Produksi Kerupuk Keluntung Dusun Pasinan, lebih dari sekadar soal buat camilan. Melainkan juga soal memelihara warisan ciri khas rasa dan keterampilan.

Kerupuk Kluntung memiliki keunikan yang membuatnya berbeda dari kerupuk-kerupuk lain yang biasa dijumpai di pasar. Bentuknya tidak seragam, ukurannya tidak presisi, dan setiap satu kepingnya tampak seperti hasil karya seni. Siapapun pembuatnya, hasilnya akan selalu ada ciri khasnya tergantung sentuhan jari, tekanan tangan, dan cara menggulung adonan yang sudah menjadi kebiasaan masing-masing.

Proses pembuatannya terbilang sederhana, namun menuntut ketelatenan tinggi. Dimulai dari pengukusan tepung beras, bahan utama yang harus dikukus setengah matang. Setelah uap panasnya hilang, tepung kemudian dicampur dengan bumbu seperti bawang putih, garam, dan sedikit penyedap rasa. Campuran ini lalu diuleni dengan tangan (tanpa mesin) hingga menjadi adonan yang padat tapi lentur.

Kemudian tibalah pada tahap paling penting sekaligus paling ikonik: proses “meluntung.” Dengan menggunakan jari-jari dan sepotong bambu kecil, adonan digulung satu per satu. Setiap tangan menghasilkan bentuk berbeda, ada yang rapat, ada yang longgar, ada yang tipis dan ringan, ada pula yang tebal dan padat.

“Kalau tangan saya, sudah terbiasa bikin yang tipis-tipis,” kata Ibu Sunaiyah (49), salah satu pengrajin Kluntung senior di dusun Pasinan. Lanjut sambungnya, “Lebih renyah kalau digoreng, dan anak-anak suka. Saya dulu belajar dari kakak saya, waktu saya masih gadis. Sekarang saya teruskan, kadang anak saya ikut bantu juga.”

Perempuan kelahiran tahun 1976 ini sudah memulai usahanya sejak tahun 2000. Artinya, lebih dari dua dekade ia mendedikasikan waktunya untuk menjaga tradisi ini tetap hidup. Meski hanya dari sebuah dapur yang sederhana di rumahnya, hasil tangannya telah dikenal oleh banyak warga sekitar sebagai “Kerupuk Kluntung” dengan rasa yang khas dan bentuk yang selalu menggoda.

Setelah digulung, kerupuk dikukus ulang, lalu dijemur selama satu hingga dua hari di bawah terik matahari langsung. Baru setelah kering sempurna, kerupuk bisa disimpan, dikemas, atau langsung digoreng. Proses ini memakan waktu, tapi hasilnya memuaskan. Rasa dan teksturnya tidak tergantikan oleh kerupuk produksi pabrik mana pun.

Kehadiran Mahasiswa KKN: Membuka Jalan Menuju Legalitas :

Selama bertahun-tahun, kerupuk Kluntung hanya dikenal di sekitar wilayah desa. Dijual dalam kemasan plastik polos tanpa label, hanya berdasarkan kepercayaan dan kenikmatan rasa dari mulut ke mulut. Namun, keterbatasan ini juga membatasi kesempatan produk untuk berkembang lebih jauh, baik dari segi pemasaran maupun kepercayaan konsumen luar.

Tahun 2025 menjadi momen yang istimewa bagi warga Dusun Pasinan Desa Singojuruh. Kehadiran mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberikan warna baru dalam perjalanan usaha tradisional ini. Kami, para Mahasiswa yang ditempatkan di Desa Singojuruh, melihat potensi besar dalam produk ini tidak hanya dari sisi rasa, tapi juga dari kekuatan narasi budaya di baliknya.

Salah satu program kerja kami adalah pendampingan legalitas bagi pelaku UMKM lokal. Melalui dialog santai, kunjungan ke rumah pengrajin, dan diskusi kelompok kecil, kami menyampaikan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal melegalkan dan memperkuat posisi usaha mereka.

“Kami ingin ibu-ibu ini tahu bahwa mereka sebenarnya sudah punya usaha yang luar biasa. Tinggal selangkah lagi untuk bisa lebih maju, yaitu lewat legalitas,” kata Firgo Candra, Mahasiswa dari Fakultas Hukum Untag yang menjadi penanggung jawab program pendampingan.

Pendampingan dilakukan secara langsung dan personal. Kami membantu membuat akun di sistem OSS (Online Single Submission), mengisi data usaha, dan mencetak NIB. Ibu Sunaiyah sempat merasa bingung dan ragu, tapi dengan pendekatan sabar dan berkelanjutan, sebagian besar akhirnya berhasil memperoleh legalitas resmi. Dengan demikian tradisi yang bertahan, UMKM yang tumbuh. Kini, pengrajin telah memiliki NIB dan mulai menyadari pentingnya pencatatan usaha, pengemasan produk, serta potensi pasar yang lebih luas.

Dengan legalitas di tangan, kerupuk Kluntung Dusun Pasinan Desa Singojuruh, berpeluang untuk mendapat tempat di kegiatan pameran desa, bazar UMKM tingkat Kecamatan, bahkan peluang masuk ke toko oleh-oleh lokal. Lebih dari sekadar dokumen, NIB menjadi simbol perubahan. Kerupuk Kluntung bukan lagi hanya camilan rumahan, melainkan produk legal yang punya peluang besar untuk berkembang di dunia usaha.

Menjaga Jati Diri, Menatap Masa Depan :

Di balik setiap Kerupuk Kluntung, tersimpan nilai-nilai penting: ketekunan, dan kesabaran. Kini, dengan dukungan Mahasiswa dan semangat baru dari para perajin, warisan ini menemukan jalannya menuju masa depan. Mereka tidak meninggalkan tradisi, justru memperkuatnya dengan pondasi hukum dan pengembangan usaha.

Bagi warga Pasinan, “meluntung” bukan sekadar kebiasaan. Itu adalah bagian dari identitas. Dan sekarang, dengan transformasi yang telah dimulai, Kerupuk Kluntung menjadi bukti bahwa kearifan lokal bisa hidup berdampingan dengan dunia modern, asal ada keberanian untuk melangkah dan tangan-tangan yang siap membantu. (*red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *