Tragedi Gandu Jadi Peringatan, DPRD Blora Kawal Ketat Regulasi Sumur Minyak Rakyat

Kabaroposisi.net | Blora – Kebakaran yang terjadi di sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, belum lama ini, menyisakan duka dan peringatan keras. Insiden yang menelan korban jiwa tersebut menguak kembali kerapuhan tata kelola serta lemahnya standar keselamatan dan perlindungan lingkungan di lokasi pengeboran rakyat.

Menanggapi hal itu, Yuyus Waluyo, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora yang membidangi pemerintahan, menegaskan perlunya langkah tegas dan pengawalan serius dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa peran DPRD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan regulasi diterapkan sesuai koridor hukum, khususnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Tragedi di Gandu adalah peringatan keras bagi kita semua. Tata kelola sumur minyak rakyat tidak boleh lagi dilakukan secara sembarangan,” tegas Yuyus, yang juga merupakan Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan Front Blora Selatan (FBS).

“Komisi B DPRD Blora berkomitmen penuh untuk mengawal agar pengelolaan ini benar-benar ramah lingkungan, memperhatikan aspek keselamatan kerja, dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Yuyus menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral untuk mendorong pemerintah daerah (eksekutif) agar lebih proaktif, bukan menunggu musibah terjadi. Ia mendesak agar pemerintah hadir lebih awal dengan melakukan pembinaan, pendataan, dan pengawasan yang intensif.

“Jangan hanya muncul ketika ada korban jiwa. Eksekutif harus berani menindak aktivitas ilegal, sekaligus memberi solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja dengan cara yang selamat dan legal,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi B DPRD Blora telah mengagendakan pembahasan khusus untuk menindaklanjuti insiden kebakaran di Gandu. Rencananya, pihaknya akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak.

“Kita tidak bisa menutup mata. Ribuan warga Blora menggantungkan hidupnya pada sumur-sumur minyak rakyat. Solusinya bukan sekadar penutupan, melainkan bagaimana menghadirkan tata kelola yang benar dan sesuai aturan. Permen ESDM No. 14/2025 sudah jadi acuan, tinggal bagaimana kita mengawal implementasinya di lapangan,” papar Yuyus.

Yuyus Waluyo menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi kontrolnya. Baginya, keselamatan rakyat adalah harga mati, dan Blora harus menjadi contoh dalam mengelola sumur minyak rakyat secara aman dan berkelanjutan.

“Parlemen berdiri di garda depan untuk memastikan kebijakan ini berjalan. Jangan sampai Blora kembali diselimuti kabar duka karena kelalaian. Kami ingin energi rakyat ini tetap bisa menghidupi, bukan mematikan,” pungkasnya.(GaS)

Pos terkait