Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Bertempat di Griyo Alit Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Rabu 27 Agustus 2025. Berlangsung acara Pembinaan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi. Hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB).
Budiharto selaku Ketua ASKAB dalam sambutan penghormatannya di acara tersebut. Awali dengan mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi yang baru yaitu Agustinus Octavianus Mangontan, SH., MH. Yang menjabat selaju Kejari Banyuwangi sejak sekitar pertengahan bulan Juli 2025 lalu.
Budiharto atas nama Kepala Desa yang tergabung di ASKAB mengaku merasa terhormat atas berkenan nya Kajari Banyuwangi hadir di acara itu. Disampaikan pula permohonan maaf bila dalam acara tersebut kehadiran Kepala Desa kurang maksimal hanya dihadirkan perwakilan Kepala Desa saja.
Berikut mewakil Kepala Desa melalui kesempatan tersebut, Budiharto mohon bimbingan dan pembinaan untuk teman-teman sejawatnya (Kepala Desa). Dengan harapan agar Kepala Desa dalam menjalankan tugas-tugas selaku Kepala Desa sesuai dengan aturan yang ada, tidak melenceng bahkan tidak ada persoalan dengan hukum.
“Yang jelas pelayanan Kepala Desa kepada masyarakat itu 24 jam, kadang Kepala Desa enak-enak tidur tengah malam harus bangun ketika ada warga yang bertengkar, kehilangan, melahirkan dan sebagainya, tetap muaranya adalah kepada Kepala Desa”, ungkapnya separo curhat.
Budiharto juga sedikit menghimbau kepada rekan-rekan sejawadnya, agar lebih sensitip atau greget untuk menghadiri acara-acara penting. Termasuk acara yang dihadiri oleh Kajari hari itu, karena kehadirannya kata Budiharto merupakan sebuah penghormatan juga penghargaan diberikan kepada Kepala Desa yang tidak ternilai harganya.
“Mari teman-teman Kepala Desa, agar lebih sensitip menghadiri acara seperti ini. Karena tidak mudah kita sebagai Kepala Desa punya kesempatan seperti ini, ini merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan dari Pak Kajari untuk kita semua”, himbaunya sedikit cubit teman-temannya.
Kajari Banyuwangi Agustinus Octavianus Mangontan, SH., MH dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur dan bangga sekali. Bisa hadir di tengah-tengah Kepala Desa yang tergabung di Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB). Disampaikannya oleh bahwa maksut kehadirannya adalah yang pertama sesuai dengan program kerja ibu-ibu ikatan IAD untuk kunjungan Wisata Budaya. Namun bertepatan dengan itu, ternyata kata Kajari, para Kasi sudah mengatur sedemikian rupa supaya hadir di acara tersebut.
“Inilah yang menjadi suatu kebahagiaan bagi bapak ibu semua, karena saya sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kunjungan pertama saya adalah di Desa Gumirih ini untuk bertemu dengan bapak-bapak semuanya”, ujarnya.
Kajari katakan bahwa setelah mendengar sambutan Ketua ASKAB dirinya mengaku merasa tergerak hatinya. Apalagi juga setelah mendengar sambutan Ketua ASKAB yang mohon bimbingan. Akhirnya Kajari lempar pertanyaan kepada semua Kepala Desa yang hadir, “mau enggak saya bimbing..?”, dijawab serempak oleh hadirin, “mauuu..”. Merespon jawaban serempak Kepala Desa, Kajari katakan, “dengan demikian hari ini saya nyatakan, saya bagian dari kalian”.
Lanjut Kajari meminta kepada para Kasi-nya untuk mengatur waktu kunjungan Kepala Desa ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Disampaikannya bahwa dalam kehadirannya di acara kunjungan Wisata Budaya tidak mungkin memberikan materi pembinaan. Namun ketika Kepala Desa datang ke kantor Kejaksaan, disitulah banyak hal yang harus disampaikan, memberikan masukan, menyampaikan pendapat, sambil mempertanyakan apa-apa saja yang menjadi kendala.
Karena ada permintaan Ketua ASKAB untuk memberikan bimbingan dan pembinaan, ini respon yang dengan tegas dikatakannya,
“Pada kesempatan ini, ketika saya membina saya mengharapkan tidak ada lagi penyelewangan yang dilaksanakan”, tegasnya.
Sekali lagi dikesempatan tersebut Kajari lempar pertanyaan atas apa yang disampaikannya, “setuju tidaak..?”, dijawab serempak, “setujuuu..”. Sekali lagi pula Kajari merespon jawaban Kepala Desa dengan mengatakan, “nah dengan demikian, mulai hari ini saya nyatakan kalian bagian keluarga Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi”.
Akhiri sambutannya Kajari menegaskan harapannya bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi pelaku tindak pidana korupsi berasal dari ASKAB. Kajari juga meworning Kepala Desa, kalau pembinaan yang diberikan nanti ternyata tidak didengar atau tidak dilaksanakan akan tetap ditindak. (r35)
