Ratusan Warga Desa Kemiri Terima Sertifikat PTSL Dari BPN Banyuwangi

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Pendopo Kantor Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Kamis 23 Oktober 2025 kedatangan ratusan warga. Mereka sengaja diundang hadirkan oleh Pemerintah Desanya dalam rangka menerima penyerahan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

Hadir mendampingi dan menyaksikan petugas BPN Banyuwangi dalam penyerahan sertifikat tersebut Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto. Hadir juga turut menyaksikan penyerahan sertifikat PTSL tersebut, Babinsa juga anggota BPD Kemiri.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto mengapresiasi Pemerintah Desa Kemiri telah sukses mengikuti program PTSL. Camat juga meminta kepada warga untuk menyimpan baik-baik sertifikat yang diterimanya. Diminta sebelum sertifikat dibawa pulang untuk dicek dulu, bila ada yang salah baik nama, alamat, atau peta bidangnya agar bisa diajukan perbaikan.

Pasalnya warga Desa Kemiri betul-betul marasakan program pemerintah yang pro rakyat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi. Tentu harus diapresiasi bahwa warga Desa Kemiri bisa menikmati program sertifikasi murah melalui PTSL, berkat kepekaan Pemerintah Desanya. Menangkap peluang adanya program meringankan beban masyarakatnya, yang mungkin selama ini ingin membuat sertifikat tidak bisa karena kendala biaya.

Karena sudah menjadi rahasia umum bila mengurus sertifikat secara reguler, biayanya mencapai jutaan rupiah. Dengan adanya program PTSL akhirnya, ratusan warga Desa Kemiri cukup dengan biaya 150 ribu rupiah sudah bisa memiliki sertifikat.

Salah satu warga penerima sertifikat sebut saja namanya Edy, saat dimintai keterangannya kepada awak media menyampaikan,

“Kami juga warga yang lain bersyukur sekali dan terima kasih kepada Pak Kepala Desa dengan adanya PTSL ini, yang tadinya tidak bisa buat sertifikat karena biayanya besar. Tapi melalui PTSL ini kami dan yang lain akhirnya cukup dengan uang seratus lima puluh ribu saja bisa punya sertifikat mas”, ungkapnya.

Sementara menurut Hely selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Kemiri, untuk sertifikat yang diterimakan kepada warga Desa Kemiri sebanyak 920 sertifikat. Masih kata Hely, setelah adanya sertifikasi melalui PTSL tersebut, sekira 90 % warga Desa Kemiri sudah memiliki bukti hak kepemilikan berupa sertifikat. Hely juga mengaku sangat bersyukur dalam proses pemberkasan juga sinergi dengan petugas BPN berjalan lancar. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *