Tender Proyek Pematusan Alun-Alun Probolinggo Diwarnai Dugaan Konspirasi

Probolinggo|kabaroposisi.net,. –Proyek Pembangunan Pematusan Kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya konspirasi antara peserta tender dan panitia lelang, bahkan campur tangan oknum anggota DPRD, mencuat karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam proyek bernilai pagu Rp 9,45 miliar tersebut.

Kecurigaan semakin menguat setelah CV Carissa, yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 8.263.252.607, memilih mengundurkan diri dengan alasan keterbatasan modal. Keputusan tersebut dinilai janggal karena perusahaan seharusnya telah memperhitungkan kemampuan finansial sebelum mengikuti lelang.

Bacaan Lainnya

Ketua Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) Probolinggo Raya, Sulaiman, menilai situasi tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menegaskan bahwa praktik seperti itu dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan pemborosan anggaran.

Menurut SULAIMAN, mundurnya CV Carissa telah menimbulkan kerugian waktu dan potensi kerugian anggaran karena proyek kemudian dikerjakan oleh CV Probolinggo Cemerlang dengan nilai kontrak Rp 8.757.345.521. Selisih penawaran tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp 500 juta.

Isu dugaan keterlibatan oknum DPRD dalam proses proyek turut memperkeruh keadaan. Paskal menilai Dinas PUPR-PKP sebagai instansi terkait seakan tidak berdaya menghadapi dugaan intervensi tersebut.

Paskal menyatakan akan terus melakukan investigasi dan mendorong aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Upaya konfirmasi kepada oknum DPRD yang disebut-sebut terlibat tidak mendapat respons. Wartawan juga belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Rini Sayekti.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *