Probolinggo|kabaroposisi.net,.-Kabar mengenai transformasi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) Amanah menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) mengejutkan publik. Proses yang dinilai begitu cepat ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah perubahan ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, atau ada agenda lain yang tersembunyi di balik perizinan yang dilakukan. 19-11-2025

Isu makin memanas ketika beredar kabar bahwa RSU baru itu nantinya akan melayani pasien BPJS. Spekulasi publik kian berkembang karena rumah sakit tersebut dikaitkan dengan kepemilikan Walikota Probolinggo. Pertanyaan pun bermunculan, mungkinkah kehadiran RSU Amanah akan mempengaruhi eksistensi RS Ar-Rozy, yang selama ini menjadi salah satu rujukan utama pelayanan kesehatan sebelumnya.
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, mengaku terkejut atas proses perubahan status tersebut. Ia menilai langkah itu terkesan terburu-buru dan kurang transparan.
“Cukup mengejutkan sih, adanya perubahan status rumah sakit khusus ibu dan anak tiba-tiba menjadi rumah sakit umum. Padahal RSIA ini termasuk yang terbaik di Kota Probolinggo, baik dari segi pelayanan maupun kebersihan. Menurut saya, tidak perlu diubah menjadi RS umum karena kita sudah punya RS Ar-Rozy yang cukup besar dari segi lokasi dan bangunan. Tinggal melengkapi kekurangannya saja, terutama soal dokter spesialis yang sangat dibutuhkan,”ujarnya.
Pernyataan tersebut memantik perhatian publik. RSIA yang selama ini dianggap berfungsi baik justru diubah statusnya, sementara rumah sakit lain seperti RS Ar-Rozy masih membutuhkan penguatan. Kondisi ini memicu dugaan adanya kepentingan tertentu, baik politik maupun bisnis, di balik keputusan tersebut.
Sejumlah aktivis kesehatan menilai, setiap kebijakan yang berjalan terlalu instan tanpa penjelasan terbuka berpotensi memunculkan spekulasi liar. Publik menuntut audit proses perizinan serta penjelasan resmi dari pemerintah daerah untuk menghindari dugaan praktik tidak wajar dalam pengambilan keputusan.
“Jangan sampai ada rumah sakit yang dipinggirkan demi mengangkat nama segelintir pihak. Tujuan utamanya harus tetap jelas: memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo dan bahkan pasien dari luar daerah,” tambah Sulaiman.
Jika dugaan adanya kepentingan pribadi atau politik benar terjadi, dampaknya tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan. Kini publik menantikan langkah pemerintah: apakah perubahan ini merupakan kebijakan visioner untuk meningkatkan mutu layanan, atau justru manuver yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.






