Dua Desa Sepakat Hapus Stigma Wilayahnya Sebagai Wilayah Rawan Konflik

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI ,- Peristiwa bentrok warga dua desa di wilayah Kecamatan Singojuruh yaitu warga Desa Singolatren dengan warga Desa Padang pada tahun 2011. Menyisakan stigma negatif bahwa di dua desa tersebut rawan konflik antar warga. Tak hanya itu, ada yang mengibaratkan perempatan perbatasan antara Desa Singolatren dan Desa Padang dangan sebutan “Jalur Gaza”.

Lantaran peristiwa mengerikan itu, setelahnya pada setiap moment sambut Tahun Baru dan Idul Fitri. Di ke dua desa tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian. Yaitu didirikan Posko penjagaan secara besar-besaran melibatkan banyak pihak dalam rangka antisipasi kejadian serupa. Meski faktanya sejak sekira 14 tahun lalu hingga sekarang tidak pernah terjadi, namun upaya preventif tetap dilakukan.

Bacaan Lainnya

Seiring berjalannya waktu kondisi di kedua desa tersebut kondusif dan aman-aman saja. Tokoh masyarakat merasa kurang nyaman didirikan Posko penjagaan besar-besaran pada setiap moment tertentu. Terkesan bahwa seolah-olah membenarkan di dua desa tersebut rawan konflik, berharap untuk ditiadakan.

Aspirasi tokoh masyarakat Desa Singolatren dan Desa Padang untuk tidak ada lagi Posko penjagaan besar-besaran di perbatasan desa tertangkap oleh Polsek Singojuruh. Oleh karenanya Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudi, SH gandeng Camat dan Danramil Singojuruh berinisiatip gelar rapat koordinasi. Undanghadirkan unsur Pemerintah Desa juga tokoh masyarakat Desa Singolatren dan Desa Padang.

Selanjutnya digelarlah rapat koordinasi di Kecamatan Singojuruh hari ini Rabu 26 Nobember 2025. Terlibat dalam rakor tersebut Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto, Danramil 0825/13 Singojuruh Kapten Inf. Misdari, Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudi, SH, FKDM Singojuruh, Apandi (Kades Singolatren), H. In’am (Kepala Desa Padang). Serta para Kepala Dusun dan sejumlah tokoh perwakilan masyarakat, tokoh pemuda dari Desa Singolatren juga Desa Padang.

Rakor dimoderatori langsung oleh Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto. Dalam mukaddimahnya Plt. Camat menyampaikan maksut diundangnya Kepala Desa dan para tokoh baik dadi Desa Singolatren juga Desa Padang. Selanjutnya terkait pokok materi pembahasan dalam rakor tersebut, dilimpahkan kepada Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudi, SH untuk memandu selaku inisiator digelarnya rakor.

AKP Achmad Rudi dalam penyampaiannya, bahwa rakor digelar sehubungan adanya aspirasi masuk dari tokoh masyarakat. Yang meminta agar tidak ada lagi Posko penjagaan di perbatasan Desa Singolatren dan Desa Padang yang terdekat adalah moment sambut perayaan Natal Tahun Baru. Karena secara institusi Polsek harus mengikuti perintah atasannya dan agar tidak kena salah ketika tidak ada Posko penjagaan seperti biasanya. Maka perlu ada musyawarah dan kesepakatan dari ke dua belah pihak, menjamin wilayahnya aman dan kondusif.

Danramil 0825/13 Singojuruh Kapten Inf. Misdari berharap agar wilayah Kecamatan Singojuruh kondusif jangan lagi ada konflik antar warga. Dijelaskan bahwa hidup di wilayah yang berkonflik itu tidak nyaman dan tidak tenang serta terganggu aktifitas kesehariannya. Danramil juga mengapresiasi ada rakor dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang aman dan kondusif. Sebagai contoh, Danramil sekilas menceritakan pengalamannya menjalani kehidupan di wilayah-wilayah konflik saat penugasan.

Apandi selaku Kepala Desa Singolatren dengan tegas mengatakan bahwa Pemerintah Desa bersama para tokoh menjamin situasi dan konidisi desanya aman dan kondusif. Apandi juga mengaku malu bila desanya berlebelkan wilayah rawan konflik dan dilakukan penjagaan sedemikian rupa. Padahal sejak peristiwa 2011 hingga sekarang sudah tidak pernah terjadi kejadian-kejadian bentrok antar warga dan nyaman-nyaman saja. Apandi meminta upaya antisipasi dilakukan dengan cara yang wajar-wajar saja seperti misal patroli keliling, dibantu oleh Linmas setempat.

Hal senada disampaikan oleh H. In’am selaku Kepala Desa Padang, bahwa atas nama Pemerintah Desa juga masyarakat Desa Padang. Berterima kasih dengan diadakannya rakor yang disebutnya sebagai bentuk pperhatian terhadap masyarakatnya. H. In’am meminta hasil rakor dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan, yang nantinya akan disosilisasikan kepada masyarakat melalui Mushollah dan Masjid-Masjid.

Sementara dari perwakilan tokoh masyarakat baik dari Desa Singolatren maupun Desa Padang. Menyampaikan agar dari pihak aparat lebih ketat lagi dalam mengawasi peredaran miras. Karena segala sesuatu biberlebihan yang mana pemantiknya adalah konsumsi miras berlebihan. Sama seperti sebelumnya, salah satu tokoh perwakilan mengaku malu desanya diberi sebutan “Jalur Gaza” yang notabennya adalah wilayah rawan konflik. Tokoh perwakilan masyarakat juga minta kepada Forpimka untuk mengeluarkan himbauan kepada masyarakat.

Rakor berakhir dengan sebuah kesepakatan, yang mana dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan. Yang selanjutnya ditanda tangani oleh para pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi tersebut. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *