394 KPM Desa Bubuk Terima BLTS Kesra Rp 900 Ribu, Kades Panhari : Bansos Dilarang Keras untuk Beli Rokok, Narkoba, Narkotika dan Judol.

Oplus_131072

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Pemerintah Republik Indonesia, melalui program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat Sementara (BLTS Kesra) yang digulirkan oleh Kementerian Sosial, berhasil menyalurkan bantuan tunai kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tingkat desa.

Penyaluran terbaru terjadi di Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, di mana 394 warganya menerima bantuan signifikan guna meringankan beban ekonomi menjelang akhir tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Penyaluran BLTS Kesra ini dilaksanakan pada Senin, 25 November 2025, bertempat di Aula Desa Bubuk, sebagai hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Momen ini bertepatan dengan dimulainya gelombang pencairan tahap kedua BLT Kesra secara nasional, yang ditargetkan rampung sebelum penutupan tahun anggaran.

Di tengah suasana penuh sukacita penerimaan bantuan, Kepala Desa Bubuk Panhari, menyampaikan pesan yang tegas dan mengikat. Dalam sambutannya, Kades Panhari secara eksplisit melarang keras penggunaan dana bansos senilai Rp 900.000 per KPM tersebut untuk belanja non-produktif dan adiktif.

Daftar larangan yang ditekankan mencakup Rokok, Minuman Keras (Miras), Narkotika, dan khususnya, aktivitas Judi Online (Judol).

Pesan ini tidak hanya bersifat imbauan moral, tetapi merupakan penegasan kebijakan mitigasi risiko yang kini menjadi fokus utama pemerintah pusat, mengingat dana bantuan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.

Penyaluran bantuan di Aula Desa Bubuk berjalan tertib, mencerminkan koordinasi yang matang antara perangkat desa dan tim penyalur. Kehadiran bantuan langsung tunai ini disambut gembira oleh 394 KPM yang terdaftar.

Kades Panhari mengungkapkan rasa senangnya atas turunnya bantuan tersebut dari Pemerintah, sebab BLTS Kesra dinilai mampu “mengurangi dan membantu beban ekonomi” warganya.

Bantuan ini datang pada periode yang krusial, yaitu menjelang akhir tahun, di mana tekanan biaya hidup cenderung meningkat.

Dengan tersalurnya dana tersebut, KPM diharapkan dapat menggunakan stimulus ini sebagai bantalan ekonomi atau modal usaha mikro, sejalan dengan tujuan awal program BLT Kesra sebagai stimulus tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Penyaluran dana kepada KPM di Bubuk dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sebuah mekanisme yang menunjukkan adanya efisiensi dalam rantai distribusi bantuan sosial.

PT.POS berperan sebagai tulang punggung utama distribusi, memanfaatkan jaringan yang luas di seluruh Indonesia untuk memastikan bantuan terdistribusi lancar hingga ke pelosok negeri.

Kecepatan distribusi di Desa Bubuk mengindikasikan bahwa proses verifikasi data KPM di tingkat regional Banyuwangi, yang dikenal sebagai daerah percontohan digitalisasi bansos, telah berjalan efektif. Hal ini memastikan bahwa stimulus dana Rp 900.000 dapat segera beredar di ekonomi lokal.

BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah kebijakan stimulus tambahan yang disediakan oleh pemerintah, yang disalurkan secara terpisah dari program bantuan sosial rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk hadir dan memberikan dukungan ekonomi langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Setiap KPM di Desa Bubuk menerima total nominal sebesar Rp 900.000. Jumlah ini merupakan akumulasi dari alokasi bulanan sebesar Rp 300.000, yang disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan, mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.

Identifikasi 394 KPM di Bubuk didasarkan pada kriteria yang ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Penerima BLT Kesra adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *