Paskal Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

Probolinggo|kabaroposisi.net,.- 28 November 2025-Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) hari ini resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. Laporan tersebut menyoroti dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Ketua Paskal, Sulaiman, menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan temuan awal terkait indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sedikitnya 21 paket pekerjaan proyek Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2025 terindikasi menjadi objek jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Proyek-proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan mekanisme penunjukan langsung dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Probolinggo,” ujar Sulaiman.

Menurut Sulaiman, dalam proses penentuan rekanan proyek, Wali Kota Probolinggo diduga memberikan instruksi kepada NF, sekretaris salah satu partai politik setempat, untuk mencari perusahaan yang bersedia mengerjakan proyek dengan ketentuan fee tertentu. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan konstruksi.

Jika rekanan harus mengeluarkan fee sesuai permintaan saudara NF, maka hal itu tentu akan berdampak pada mutu hasil pembangunan. Ini yang kami nilai sebagai tindakan yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.

Paskal berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh Kejari Kota Probolinggo demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (WN)

 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal)

Email: paskal_probolinggo@yahoo.com

Telepon: 081336780665

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *