Bupati Warsubi Kukuhkan 13 Pejabat di Lingkungan Pemkab Jombang, Tekankan Penguatan Bapperida

KABAROPOSISI.NET|Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025).

Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa pengukuhan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan amanat Pasal 133 PP Nomor 11 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki selama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan ini adalah penegasan komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Semua dilakukan berdasarkan objektivitas, kompetensi, dan rekam jejak yang jelas,” ujar Warsubi.

Momentum ini juga menandai penguatan struktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sesuai Perbup Jombang Nomor 119 Tahun 2023. Bupati berharap Bapperida tidak hanya menjadi unit administratif, melainkan motor penggerak pembangunan yang adaptif.

“Saya meminta Bapperida memastikan perencanaan pembangunan kita berbasis data dan berorientasi hasil (outcome oriented). Kita harus menjawab tantangan digitalisasi, ketahanan pangan, hingga penguatan inovasi daerah guna mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” ungkapnya.

Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati berpesan agar mereka menjadi penggerak birokrasi modern. Beliau menekankan pentingnya profesionalitas sesuai keahlian masing-masing untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara langsung. “Jadilah pejabat yang kompeten, produktif, serta mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan dan inovasi,” pungkasnya.

Berikut 13 orang pejabat yang terdiri dari:

3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) (Pengukuhan kembali) yaitu, (1) Drs. Masduqi Zakaria, M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), (2) Drs. Purwanto, Μ.ΚΡ. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, (3) Muhammad Nasrulloh, S.E., M.Si. sebagai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

8 Pejabat Manajerial lingkup Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yaitu,

(1) Hartono, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (2) Noer Hajati, S.Si. sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (3) Mokhamad Rakhmad Sunendar, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (4) May Indra Fatmawati, S.IP., M.Ε. sabagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (5) Yunita Islamiyah, S.E., M.S.A. sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (6) Dadang Nurdyanto, S.E., M.S.E. sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (7) Novi Hastuti Purwitasari, S.TP. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (8) Ratna Lutfiyah, S.AB. sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

2 Pejabat Fungsional yang dilantik,

(1) Eko Danu Wicaksono, S.Kep.Ners. sebagai Perawat Ahli Muda pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang dan (2) Riza Agus Dwi Irwanto, S.Kep.Ners. sebagai Perawat Ahli Muda pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *