Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon. Bertempat di Balai Desa Sragi, Pemerintah Desa (Pemdes) Sragi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 tahap II, Rabu (28/1/2026), bertempat di Pendopo Desa Sragi Kecamatan Songgon Banyuwangi.
Pesan bijak dalam mengelola aset, dalam sambutannya, Kepala Desa Sragi Hartono .SH. tidak hanya memberikan selamat, tetapi juga memberikan edukasi penting terkait penggunaan sertifikat tersebut. Beliau menekankan agar warga sangat berhati-hati jika berniat menjadikan sertifikat sebagai jaminan pinjaman.
“Jika memang sertifikat ini hendak diagunkan ke bank untuk modal usaha, saya minta tolong gunakan uangnya dengan benar. Harus untuk usaha produktif, bukan konsumtif. Kelola usahanya dengan disiplin agar cicilannya lancar dan tanahnya tetap aman,” tegas Kepala Desa.
Warga disarankan hanya berhubungan dengan Bank yang terdaftar dan diawasi otoritas resmi jika butuh pembiayaan.
Dilarang keras meminjamkan sertifikat kepada perorangan atau lembaga non-bank yang tidak jelas legalitasnya.
Dengan tuntasnya pembagian 154 bidang ini, diharapkan produktivitas ekonomi warga Desa Sragi semakin meningkat seiring dengan adanya kepastian hukum atas aset yang mereka miliki. (ktb).
