Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Hari Senin 16 Februari 2026 di Kantor Desa Sumberbaru Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Berlangsung sebuah pertemuan antara perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bersama Kepala Desa. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Singojuruh Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si, dan anggota Polsek Singojuruh (Bahbinkamtibmas Desa Sumberbaru).
Kepala Desa Sumberbaru Eko Wahyudi menyampaikan kepada Camat Singojuruh pada kesempatan tersebut. Bahwa dirinya selaku Kepala Desa merespon aspirasi masyarakat yang menginginkan pertemuan membahas kondisi jalan Kabupaten yang rusak di desanya. Pasalnya, kehadiran Camat Iwan Yos dalam forum tersebut diharapkan bisa meneruskan aspirasi dan mencarikan solusi.
Eko Wahyudi kepada tokoh masyarakat yang hadir menjelaskan bahwa infrastruktur jalan rusak yang ada di desanya adalah jalan Kabupaten. Sebagaimama aturan yang ada Pemerintah Desa tidak punya kewenangan melakukan perbaikan pada jalan Kabupaten. Tegasnya, bahwa Pemerintah Desa hanya sebatas bisa mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten. Dan itu sudah dilakukan baik melalui Musrenbang tiap tahun juga komunikasi dengan anggota Dewan.
Sayanganya kata Kades Eko Wahyudi, sampai sekarang tanda-tanda akan ada perhatian tak kunjung datang. Kades Eko Wahyudi mengaku beberapa kali meredam keresahan masyarakat yang berkeinginan melakukan aksi demo. Alasannya kata Eko Wahyudi, Kepala Desa pernah diwanti-wanti oleh Bupati agar warganya tidak mengadakan aksi terkait infrastruktur jalan. Tapi kata Eko, sampai kapan dirinya sebagai Kepala Desa yang lahir dari sebuah proses politik, mampu mempertahankan kepercayaan warganya soal kondisi jalan.
Camat Iwan Yos Sugiharto yang baru beberapa hari bertugas di Kecamatan Singojuruh itu setelah perkenalankan diri. Menyampaikan bahwa keluhan masyarakat Desa Sumberbaru soal jalan rusak, sudah dikoordinasikan dengan para pihak yang berkompeten di Pemkab. Untuk sementara yang bisa dilakukan intruksi atasannya, agar Kecamatan serentak melakukan penambalan jalan berlubang yang rawan kecelakaan.
Untuk jalan yang volume kerusakannya luas dan besar adalah tanggung jawab PU melakukan perbaikannya. Camat Iwan Yos juga menjelaskan bahwa di lingkungan Pemkab Banyuwangi sedang mengalami efisiensi anggaran. Selanjutnya Camat Iwan Yos mempersilahkan kepada tokoh yang hadir di forum itu, untuk melanjutkan diskusinya.
Dalam diskusi awak media tangkap beberapa pendapat tokoh, salah satunya bernama Musleh menyebut percuma ada Musrenbangdes bila faktanya apa yang jadi usulan desa zonk. Bahkan Musleh minta kepada Kepala Desa untuk kawal usulan masyarakat melalui Musrenbangdes, Musrenbangcam sampai Mursenbangkab agar tidak dicoret. Sementara tokoh yang lain meski ada yang silang pendapat, namun arah dan tujuannya sama yaitu melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
Hal tersebut menjadi keharusan dilakukan karena jalan Kabupaten di Desa Sumberbaru selain jadi akses utama perekonomian masyarakat, juga jadi akses utama bagi anak-anak sekolah. Terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci romadhon dan hari raya Idul Fitri, kondisi jalan yang rusak parah mengganggu kenyamanan silaturrahmi masyarakat saat berlebaran.
Ada salah satu tokoh yang pada dasarnya mendukung gerakan penggalangan dana untuk perbaikan jalan rusak. Namun sedikit menggelitik dengan kalimat sindiran, apakah pantas perbaikan jalan rusak harus diambil alih masyarakat..?, lalu di mana Pemerintah…?. Karena terkait infrastruktur jalan adalah tanggung jawab Pemerintah yaitu Penyelenggara Jalan. Ada juga yang mengapresiasi kegiatan penambalan jalan gunakan cor oleh Forpimka. Namun karena cuaca hujan disebutnya tidak efektif hanya dalam hitungan hari cor hilang terbawa air.
Perwakilan pemuda bernama Bowo, pada kesempatan tersebut terlihat sangat berapi-api, mengatakan bahwa dirinya bersama pemuda yang lain sudah bertekad bulat. Menggalang dana dari masyarakat untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya, melakukan tindakan nyata tidak hanya sekadar teori-teori. Bowo bersikekeh tetap akan ajak masyarakat iuran untuk perbaikan jalan terlepas didukung atau tidak. Bowo mengaku bahwa dirinya sudah sangat lelah, sejak dirinya masih umur 20 tahun dan sekarang berumur 40 tahun, kondisi jalan masih rusak.
Ditegaskan oleh Bowo, bahwa apa yang dilakukan tidak ada tendensi lain kecuali hanya demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Bowo juga tanpa aling-aling mengakui bahwa dirinya yang berinisiatif melakukan penghadangan armada pengangkut material pasir beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan karena memang kondisi jalan di Desa Sumberbaru tingkat kerusakannya luar biasa.
Limpad Prawiro Digdo, dalam penyampaiannya lebih kepada memberikan masukan-masukan dan arahan. Agar apa yang direncanakan bisa berjalan lancar tidak ada masalah di belakang. Pada intinya Limpad mendukung gagasan perbaikan jalan secara swadaya, namun Limpad berharap dipikirkan juga perbaikan saluran irigasinya. Karena kata Limpad, kerusakan jalan sering terjadi disebabkan jalan sering tergenangi air dari saluran irigasi kanan-kiri jalan.
Ending dari pertemuan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Sumberbaru dengan Kepala Desa-nya, bersepakat untuk membentuk panitia. Dengan harapan penggunaan dana dari masyarakat riel, transparan, dan bisa dipertanggung jawabkan. (r35).






