KABAROPOSISI.NET|Magetan – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo menggelar sosialisasi penatausahaan keuangan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun 2026 bagi jenjang SMA, SMK, dan PKPLK Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Magetan, Kabupaten Magetan, Kamis (12/3/2026), dan diikuti oleh seluruh kepala sekolah, bendahara BPOPP, serta operator sekolah dari wilayah Magetan dan Ponorogo.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata kelola keuangan BPOPP agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Program BPOPP sendiri merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui agenda pembangunan Nawa Bhakti Satya, khususnya pada misi ketiga yaitu “Jatim Cerdas dan Sehat”.
Program BPOPP menyediakan pendanaan penunjang operasional pendidikan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, baik yang bersifat personalia maupun non-personalia, sehingga dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik sekaligus meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Adapun sasaran program ini meliputi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Untuk sekolah swasta, bantuan dapat diberikan dengan syarat telah memiliki izin operasional, terdata dalam Dapodik, berstatus terakreditasi, serta mengajukan proposal bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, dana BPOPP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan sumber daya siswa dan tenaga kependidikan, evaluasi pembelajaran, pengadaan alat dan media pembelajaran, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk pembayaran jasa Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), kegiatan literasi sekolah, serta penguatan pendidikan karakter.
Kepala SMA Negeri 1 Magetan, Aris Sudarmono, menuturkan bahwa sosialisasi ini menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala sekolah, bendahara BPOPP, dan operator sekolah agar penatausahaan keuangan BPOPP Tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Semoga dengan sosialisasi ini mekanisme dan regulasi dana BPOPP Tahun 2026 dapat dipahami bersama sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan akuntabel,” pungkasnya.(Pri⁹⁹)






