BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menunjukkan kinerja impresif dalam memberantas tindak kejahatan dengan mengungkap 19 kasus pidana dan mengamankan 24 tersangka sepanjang Operasi Pekat Semeru 2026. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkalan pada Jumat, 13 Maret 2026, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Wibowo merinci, dari total kasus yang berhasil diungkap, terdapat 9 kasus dengan 10 tersangka yang merupakan target operasi (TO). Kelompok ini secara khusus diincar karena aktivitas kejahatan yang terstruktur dan meresahkan. Sementara itu, 10 kasus lainnya melibatkan 14 tersangka yang berhasil ditangkap di luar target operasi, menunjukkan kesigapan petugas dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang terdeteksi di lapangan.
Dalam sesi pemaparan tersebut, AKBP Wibowo menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis-jenis kejahatan yang berhasil diungkap dalam kategori target operasi. “Untuk kasus judi online, kami berhasil mengamankan empat kasus dengan empat tersangka. Kemudian, tiga kasus narkoba melibatkan empat tersangka. Terkait bahan peledak, ada satu kasus dengan satu tersangka, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka,” ujar Kapolres dengan nada tegas, menggarisbawahi berbagai dimensi kejahatan yang menjadi fokus operasi.
Tidak hanya fokus pada target operasi, pihak kepolisian juga mencatat keberhasilan signifikan dalam penanganan kasus di luar daftar prioritas. Selama Operasi Pekat Semeru, Polres Bangkalan berhasil menindak 10 kasus yang melibatkan 14 tersangka. Ini mencerminkan upaya menyeluruh aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga Bangkalan, tidak terbatas pada kejahatan yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bangkalan merinci bahwa 10 kasus di luar target operasi tersebut didominasi oleh tindak pidana narkoba, dengan sembilan kasus yang menjerat tiga belas tersangka. Selain itu, satu kasus judi online juga berhasil diungkap dengan satu tersangka. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan aktivitas perjudian masih menjadi tantangan serius yang terus dihadapi oleh kepolisian setempat.
AKBP Wibowo juga mengungkapkan beberapa tindak pidana lain yang berhasil diamankan. Di antaranya adalah kasus pencurian besi dengan satu tersangka, yang lokasi kejadiannya berada di Jembatan Suramadu. Selain itu, terdapat pula kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ponsel dengan dua tersangka, dengan lokasi kejadian di Kecamatan Kamal dan Kecamatan Sepulu, menunjukkan bahwa kejahatan konvensional juga menjadi perhatian serius.
Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2026 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Bangkalan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka saksikan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Bangkalan. (Sul)






