KABAROPOSISI.NET|Blora – Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru dan siswi di SMP Negeri 1 di Kabupaten Blora menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi lintas OPD untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.
Sunaryo menjelaskan, investigasi tidak akan berpijak pada satu versi saja, melainkan menggali fakta dari berbagai pihak. Tim yang dibentuk melibatkan Inspektorat, unsur SDM, psikolog, serta akan mengundang orang tua siswa, pihak sekolah, dan komite guna memastikan proses berjalan transparan dan objektif.
Ia juga menyebutkan, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas dari masyarakat. Informasi awal justru berasal dari pihak sekolah yang kemudian berkembang setelah percakapan di grup internal siswa menjadi viral. Meski demikian, proses penelusuran tetap dilakukan secara menyeluruh.
Sementara itu, guru yang diduga terlibat masih diperbolehkan mengajar sambil menunggu hasil investigasi. Dinas Pendidikan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik secara etik maupun administratif.
Dari sisi legislatif, anggota DPRD Blora Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, menyoroti pentingnya prosedur dalam penanganan siswa. “Seharusnya melibatkan guru BK sejak awal, apalagi ini menyangkut siswa. Faktanya, guru BK baru dilibatkan setelah proses pemanggilan selesai,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Kamis 9/04/26
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di kemudian hari. DPRD juga meminta investigasi diselesaikan maksimal satu minggu, dengan tetap menjaga privasi siswa serta memulihkan kepercayaan orang tua terhadap layanan pendidikan.(GaS)






