KABAROPOSISI.NET|Blora-Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menyoroti masih adanya sekitar 8 juta peserta BPJS Kesehatan yang belum direaktivasi. Ia menilai kondisi ini berpotensi menghambat akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin yang seharusnya dilindungi negara.
Menurut Edy Wuryanto disela sela kegiatan Road show Active Case Finding TB di Kabupaten Blora menyampaikan proses reaktivasi saat ini masih bergantung pada verifikasi data melalui ground check yang melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan posisi masyarakat dalam desil ekonomi 1 hingga 10 sebagai dasar penentuan penerima bantuan iuran (PBI).
Ia menegaskan, masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 wajib segera direaktivasi sebagai peserta PBI. Sebaliknya, mereka yang berada pada desil 6 hingga 10 akan dikeluarkan dari skema bantuan. Namun, Edy mengakui proses pendataan tersebut memerlukan waktu, sementara kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak bisa menunggu.
“Ketika masyarakat dalam kondisi nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan, harus ada solusi cepat. Pemerintah daerah bisa mengambil peran melalui skema PBI daerah atau PBPU yang dibiayai pemda,” ujarnya Rabu 22/04/2026. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam situasi darurat layanan kesehatan.
Di sisi lain, Edy juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat sejumlah pemerintah daerah mengurangi alokasi PBI daerah. Ia mengingatkan agar kebijakan anggaran tidak sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat miskin, khususnya di sektor kesehatan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa akurasi data yang dikelola Kementerian Sosial dan BPS sangat menentukan. “Penentuan desil ekonomi harus tepat. Jangan sampai masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum justru dinyatakan mampu,” tegasnya. Ia pun mendorong percepatan validasi data agar jutaan peserta nonaktif dapat segera kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan.(GaS)
