BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Kondisi bangunan SDN Klabetan 1 menuai sorotan. Di tengah kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp122.210.000, pihak sekolah mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana senilai Rp45.322.000. Namun ironisnya, kondisi fisik sekolah dinilai masih memprihatinkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan yang cukup mencolok. Dinding sekolah mengelupas, kayu penyangga atap terlihat rapuh, hingga bagian atap yang jebol di depan ruang kelas masih dibiarkan terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya tidak sedikit.
Kepala SDN Klabetan 1, Taifur Hamdi, berdalih bahwa persoalan utama terletak pada status tanah sekolah yang hingga kini masih tercatat atas nama perorangan. Menurutnya, hal itu menjadi penghambat utama untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah.
“Status tanah sekolah ini memang masih atas nama perorangan. Itu yang membuat kami tidak bisa mengakses bantuan rehab dari pemerintah, karena syarat administrasinya harus jelas asetnya milik negara atau pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan Dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana memang dapat dimaksimalkan hingga 20 persen dari total pagu anggaran dalam satu tahun. Karena itu, sekolah memilih memanfaatkan ruang anggaran tersebut untuk kebutuhan perawatan bangunan yang ada.
“Di juknis BOS ada ruang anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Itu bisa dimaksimalkan sampai 20 persen dari total dana yang diterima sekolah selama satu tahun. Maka kami gunakan semaksimal mungkinkah,” imbuhnya.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, dengan anggaran pemeliharaan yang menembus lebih dari Rp45 juta, kondisi bangunan sekolah dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besaran dana yang telah diserap.
Situasi ini menimbulkan kesan bahwa penggunaan anggaran belum sepenuhnya tepat sasaran atau belum memberikan dampak nyata terhadap perbaikan fasilitas sekolah.
Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, sekolah kembali mengalokasikan dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp12 juta lebih. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengecatan ruang kelas pada Juni mendatang.
“Kami sudah merencanakan untuk tahun 2026 ini, anggaran pemeliharaan sekitar Rp12 juta lebih akan kami gunakan untuk pengecatan ruang kelas, insyaallah dilaksanakan bulan Juni,” pungkasnya.
Dengan kondisi bangunan yang masih membutuhkan banyak pembenahan, masyarakat berharap penggunaan Dana BOS ke depan benar-benar tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap kenyamanan serta keselamatan siswa dalam proses belajar mengajar. (Sul)
