Pemuda Pilang Semprot Ketimpangan Kompensasi Proyek Pertamina: Kami Terdampak, Tapi Diabaikan

KABAROPOSISI.NET|Blora — Kebijakan kompensasi dalam proyek jalur Kradenan–Menden menuai sorotan tajam dari Perwakilan Pemuda Pilang. Mereka menilai pola pemberian kompensasi yang dilakukan pihak proyek telah menciptakan ketimpangan dan melukai rasa keadilan masyarakat terdampak, khususnya warga Desa Pilang yang turut dilalui mobilisasi alat berat namun tidak memperoleh perlakuan serupa.

Sorotan itu muncul setelah Karang Taruna Desa Kradenan diketahui menerima kompensasi sebesar Rp1 juta per armada atas aktivitas mobilisasi alat berat proyek. Sementara di sisi lain, wilayah Desa Pilang yang juga berada dalam jalur dampak proyek justru tidak mendapatkan kompensasi apa pun.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Pemuda Pilang yang terdiri dari Jo Ngenges dari Dukuh Mbulakan, Alam dari Dukuh Pilang, dan Abun dari Dukuh Pulo menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata soal nominal uang, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak dan martabat masyarakat.

“Ini bukan hanya soal uang kompensasi. Ini soal penghormatan terhadap martabat masyarakat. Ketika satu wilayah diakui dan wilayah lain yang sama-sama terdampak justru diabaikan, maka yang terjadi adalah ketidakadilan,” tegas Jo Ngenges.

Menurut mereka, alasan teknis yang dijadikan dasar pembeda perlakuan antardesa tidak dapat dibenarkan secara sosial maupun moral. Pemuda Pilang menilai masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas proyek seharusnya mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setara.

“Adil memang tidak harus sama rata, tetapi kalau ada wilayah yang jelas-jelas terdampak lalu diabaikan tanpa dasar yang jelas, itu namanya ketimpangan. Jangan sampai masyarakat kecil hanya dijadikan pelengkap proyek,” ujar Alam.

Kritik juga diarahkan pada pola komunikasi dan pengambilan keputusan yang dianggap tertutup. Perwakilan Pemuda Pilang menilai masyarakat terdampak tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut hak mereka sendiri.

“Kami melihat ada kegagalan empati sosial. Masyarakat hanya dijadikan objek proyek, tetapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hak-hak mereka sendiri,” kata Abun.

Atas kondisi tersebut, Perwakilan Pemuda Pilang mendesak pihak Pertamina maupun kontraktor proyek memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pembagian kompensasi yang dinilai timpang. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kompensasi dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung, bukan sekadar formalitas administratif.

Mereka menegaskan bahwa warga Pilang bukan pihak luar dalam proyek tersebut. Aktivitas mobilisasi alat berat yang melintasi wilayah mereka dinilai telah menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Selain itu, Perwakilan Pemuda Pilang berharap perusahaan yang terlibat dalam proyek dapat memberikan perhatian yang sama kepada Karang Taruna Pemuda Pilang sebagai bagian dari masyarakat terdampak. Mereka menyebut apabila terdapat kompensasi ataupun dukungan sosial, seluruhnya akan digunakan untuk kegiatan sosial, kemanusiaan, lingkungan, kepemudaan, hingga olahraga yang selama ini berjalan secara swadaya di Desa Pilang.

Meski menyampaikan kritik keras, Perwakilan Pemuda Pilang menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk menciptakan konflik. Mereka justru berharap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan bermartabat melalui dialog sehat antara masyarakat, kontraktor, dan pihak Pertamina.

“Kami hanya ingin ada keadilan dan keterbukaan. Karena masyarakat Pilang juga bagian dari wilayah terdampak yang seharusnya didengar dan dihargai,” ujar Jo Ngenges, Alam, dan Abun dalam pernyataan bersama.

Mereka berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi kebijakan agar polemik kompensasi proyek tidak berkembang menjadi keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *