KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyinggung LSM dalam salah satu pidatonya. pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma dan persepsi negatif terhadap seluruh organisasi masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan secara sah.28-07-2026
Dalam pernyataan sikapnya, Wakil Presiden LSM LIRA “Samsudin, S.H,.” menegaskan bahwa kritik terhadap penyimpangan seharusnya diarahkan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, bukan digeneralisasi kepada seluruh LSM. Organisasi itu menilai generalisasi dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga masyarakat sipil yang berperan dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Samsudin “menyatakan bahwa keberadaan LSM merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Menurut organisasi tersebut, LSM lahir dari keinginan masyarakat untuk berperan aktif mengawal penyelenggaraan negara, mendorong penegakan hukum, memberantas korupsi, melawan intoleransi, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Samsudin juga menyampaikan pandangan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila didukung oleh etika, supremasi hukum, serta ruang partisipasi publik yang sehat. Organisasi tersebut menilai pemerintahan yang bersih dari korupsi, nepotisme, politik uang, diskriminasi, dan praktik oligarki akan membawa bangsa menuju kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan.
Di sisi lain, Samsudin juga menegaskan tetap mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, menurut LIRA, dukungan tersebut tidak menghilangkan fungsi pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program apabila ditemukan dugaan penyimpangan oleh pihak-pihak yang menerima mandat pelaksanaannya.
Samsudin juga menekankan bahwa independensi organisasi masyarakat sipil merupakan bagian penting dalam demokrasi karena tidak bergantung pada pendanaan APBN maupun APBD. Dengan independensi tersebut, LSM mengklaim dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bebas dari kepentingan politik.
Dalam kesempatan itu, LSM LIRA meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan penegasan bahwa kritik yang disampaikan dalam pidatonya ditujukan kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan nama LSM, bukan kepada seluruh organisasi masyarakat sipil.
Menurut Samsudin, penegasan tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menjaga iklim demokrasi yang sehat.
“LIRA berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif selama hukum ditegakkan secara adil dan penyelenggaraan negara tetap terbuka terhadap pengawasan publik,” demikian bunyi salah satu bagian pernyataan organisasi tersebut.
Wakil Presiden LSM LIRA Samsudin,S.H,. kembali menegaskan bahwa musuh bersama bangsa Indonesia adalah korupsi, penyalahgunaan kewenangan, narkotika, dan intoleransi, bukan organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab.
Wakil Presiden dari Organisasi LSM LIRA itu juga menutup pernyataannya dengan pesan filosofis bahwa “dasar etika adalah akal sehat, bukan konsensus. Etika mendasari demokrasi, bukan dilahirkan oleh demokrasi.” (Wn)






