DPRD Sahkan 9 Perda dan Sepakati KUA-PPAS 2027, Plt Bupati Tulungagung: Fondasi Penguatan Pembangunan Daerah

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Tulungagung menorehkan langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (31/7/2026).

Agenda tersebut, dalam rangka pembahasan sekaligus persetujuan bersama terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Tulungagung, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan berbagai regulasi secara cermat, transparan, dan mengedepankan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sembilan Perda yang disahkan mencakup sektor-sektor strategis, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan aset daerah, penataan lingkungan, pengembangan Perumda Aneka Usaha, pendidikan karakter, pencegahan stunting, ketahanan pangan, sistem kesehatan daerah, hingga pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.

“Keseluruhan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” terang Ahmad Baharudin.

Selain pengesahan Perda, rapat paripurna juga menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan penyusunan APBD. Pemerintah daerah menetapkan proyeksi pendapatan sebesar Rp2,708 triliun, belanja Rp2,995 triliun, dengan defisit yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.

Pada kesempatan itu, Ahmad Baharudin turut menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Plt. Bupati mengajak seluruh unsur pemerintahan terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa.(Hanik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *