KABAROPOSISI.NET|Blora – Audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Blora untuk membahas dampak proyek migas serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Pertamina berakhir tanpa kehadiran pihak yang paling dinantikan. Ketidakhadiran perwakilan Pertamina memicu kekecewaan berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD hingga perwakilan masyarakat Blora Selatan yang selama ini menuntut kejelasan manfaat proyek strategis nasional di wilayah mereka. Kamis 06/08/2026
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengungkapkan bahwa pihak Pertamina menyampaikan pemberitahuan tidak dapat hadir melalui pesan singkat dengan alasan seluruh tim Regional 4 sedang mengikuti kegiatan bersama SKK Migas di Jakarta pada 3–7 Agustus. Menurutnya, alasan tersebut membuat audiensi kehilangan substansi karena pihak yang dimintai penjelasan justru tidak hadir. Ia menilai forum semacam ini tidak boleh hanya menjadi tempat menampung keluhan masyarakat tanpa diikuti penyelesaian yang nyata.
Dalam forum tersebut, perwakilan Front Blora Selatan, Agus Wijaya, menegaskan bahwa ruang dialog merupakan hak masyarakat yang terdampak proyek pembangunan, bukan sekadar fasilitas yang diberikan pemerintah atau perusahaan. Ia menyoroti bahwa negara melalui Pertamina terus mengeksploitasi sumber daya minyak dan gas di Blora, namun manfaat yang dirasakan masyarakat dinilai masih jauh dari harapan. Menurutnya, pembangunan harus menghadirkan keadilan dan manfaat yang nyata bagi warga di sekitar wilayah operasi.
Agus juga menyinggung ketimpangan kompensasi kepada masyarakat terdampak mobilisasi alat berat proyek migas. Ia mempertanyakan dasar pemberian kompensasi yang sebelumnya hanya diterima sebagian desa, sementara desa lain yang turut dilalui kendaraan proyek tidak memperoleh perlakuan serupa. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan minimnya sosialisasi saat mobilisasi alat berat kembali dilakukan, sehingga memunculkan keresahan di wilayah terdampak.
Sementara itu, aktivis Front Blora Selatan lainnya, Iwan Seken, meminta Pemerintah Kabupaten Blora lebih proaktif memperjuangkan hak daerah atas pengelolaan gas bumi. Ia mendorong DPRD dan Pemkab mengirim surat resmi kepada SKK Migas maupun Kementerian ESDM untuk memperjuangkan jaringan gas bagi masyarakat Blora. Menurutnya, potensi gas dari proyek Pengembangan Gas Jawa semestinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), bukan hanya dinikmati pihak luar.
Senada dengan itu, anggota Komisi B DPRD Blora dari Fraksi NasDem, Yuyus Waluyo, menyayangkan absennya Pertamina dalam forum resmi tersebut. Ia menilai DPRD tidak dapat memperoleh klarifikasi maupun jawaban atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat apabila pihak perusahaan tidak hadir. Bahkan, ia menyarankan masyarakat mempertimbangkan aksi langsung di lokasi proyek apabila ruang audiensi terus diabaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan menjawab tuntutan warga.
Audiensi akhirnya lebih banyak diisi diskusi antara DPRD, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat tanpa menghasilkan jawaban konkret dari Pertamina. Berbagai tuntutan, mulai dari transparansi CSR, kompensasi masyarakat terdampak, perbaikan infrastruktur, hingga pemanfaatan gas bumi bagi kepentingan daerah, masih menggantung. Ketidakhadiran Pertamina dalam forum tersebut dinilai memperkuat kesan bahwa aspirasi masyarakat Blora Selatan belum menjadi perhatian serius di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam di wilayah itu. (GaS)






