Disidak DPRD, Proyek Trotoar Rp 14 Miliar di Jalan Sudirman Pati Disorot, Diduga Berkualitas Buruk

KABAROPOSISI.NET|Pati — Proyek penataan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, senilai Rp 14 miliar menuai sorotan tajam. Pembangunan yang dibiayai melalui APBN dan semula digadang-gadang menjadi wajah baru kawasan perkotaan layaknya Malioboro itu justru dinilai dikerjakan dengan kualitas yang jauh dari harapan.

Temuan tersebut mengemuka saat Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa (6/10/2026). Dalam peninjauan itu, para legislator menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar, mulai dari permukaan trotoar yang bergelombang dan tidak rata, penutup saluran air yang kurang rapi, hingga keramik jalur pemandu penyandang disabilitas (guiding block) yang telah retak dan pecah meski proyek masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas pembangunan trotoar tersebut.

Menurutnya, sejak awal masyarakat telah mempertanyakan konsep dan kualitas pengerjaan proyek. Bahkan, trotoar lama yang menggunakan keramik dinilai lebih kokoh dibandingkan hasil pembangunan saat ini yang menggunakan paving.

“Bangunan trotoar yang lama jauh lebih kuat. Sekarang menggunakan paving, tetapi pemasangannya tidak rata dan terlihat miring di banyak titik. Banyak warga yang menyampaikan keluhan kepada kami karena menilai trotoar baru ini justru terlihat kurang baik,” ujar Joni di sela sidak.

Ia juga menyinggung target pemerintah daerah yang ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai ikon baru atau “Malioboro-nya Pati”. Menurutnya, kondisi fisik yang ditemui di lapangan justru menunjukkan hasil yang jauh dari ekspektasi.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, DPRD juga mempertanyakan minimnya koordinasi antara pelaksana proyek dari pemerintah pusat dengan pemkab Pati. Berdasarkan hasil sidak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati disebut tidak memiliki dokumen site plan maupun rancangan teknis proyek.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Proyek berada di wilayah Kabupaten Pati, tetapi DPUTR sebagai perangkat daerah justru tidak memegang rancangan awal atau site plan. Seharusnya ada koordinasi agar pemerintah daerah mengetahui konsep pembangunan yang dilaksanakan,” tegasnya.

Komisi C DPRD Pati juga mengkhawatirkan kualitas konstruksi trotoar tersebut tidak akan bertahan lama, terutama saat memasuki musim hujan. Struktur pemasangan yang dinilai kurang baik dikhawatirkan menyebabkan permukaan trotoar semakin bergelombang dan mengalami kerusakan lebih cepat.

Karena itu, DPRD meminta pihak pengawas proyek dari pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memberikan penjelasan terkait perencanaan, kualitas pekerjaan, serta langkah perbaikan. Apalagi proyek tersebut masih berada dalam masa pelaksanaan hingga November 2026 dan masih memiliki masa pemeliharaan sehingga kerusakan yang ditemukan dapat segera diperbaiki sebelum diserahterimakan.

(Kukuh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *