Jos Jis ….. Bawa Misi Keadilan Sosial, Gus Kadoet Siap Bertarung di Pilkades Kedungombo Nganjuk

Gus Kadoet saat bersama KDM ( Kang Dedi Mulyana)
Gus Kadoet saat bersama KDM ( Kang Dedi Mulyana)

KABAROPOSISI.NET|Nganjuk, – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk kian hangat dengan munculnya figur pemimpin baru yang membawa semangat perubahan.

Muhamad Hadi Setiyawan, tokoh masyarakat yang akrab disapa Gus Kadoet, secara resmi menyatakan komitmennya untuk maju sebagai Calon Kepala Desa Kedungombo.

Mengusung visi besar untuk mewujudkan keadilan sosial, Gus Kadoet menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di tingkat desa.

Salah satu program prioritas yang ia canangkan adalah pembenahan total sistem pendataan warga dan pemerataan penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kunci dari kesejahteraan masyarakat desa adalah transparansi. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan sistem data agar seluruh bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan bersih dari segala unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tegas Gus Kadoet saat dikonfirmasi mengenai pokok visinya.

Selain fokus pada validasi data bantuan sosial, Gus Kadoet juga membawa terobosan berani yang berpihak langsung kepada masyarakat bawah. Ia berjanji akan membagikan hak dari kepala desa dibagikan secara merata untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Kedungombo, bukan hanya dinikmati oleh segelintir elite pemerintahan desa.

Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai komitmen nyata dari slogan perjuangan yang selama ini ia pegang, yaitu berani menata demi kepentingan masyarakat luas.

Kehadiran figur Gus Kadoet yang visioner diharapkan mampu membawa Desa Kedungombo ke arah yang lebih maju, transparan, arif, dan berkeadilan.
Proses konsolidasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir, menandakan besarnya harapan warga Kedungombo akan perubahan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan melayani. (Red/03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *