BANGKALAN Kabaroposisi.net, – Dari total 23 Desa di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, ada 21 Desa yang belum definif Jabatan Badan Permusyaratan Desa (BPD).
Hal tersebut diungkapkan oleh Salman Hidayat Camat Tanah Merah, ada sekitar 21 desa yang sudah habis masa jabatan BPDnya, namun saat ini sudah dilakukan tahapan pengisian kokosongan BPD tersebut, sebab kata dia pertengahan bulan November mendatang sudah dilakukan tahapan penetapan Anggota BPD.
“Untuk tanah merah 21 desa yang melaksanakan pemilihan BPD, karena yang 2 desa BPDnya masih definitif, insya alloh tahun depan (2020) jabatannya sudah habis,” kata Salman saat dikonfirmasi.
Lanjut kata dia, pihaknya saat ini sudah melakukan rapat koordinasi bersama Panitia, Perangkat Desa, Perwakilan Dusun dan Perwakilan PKK, Karang taruna, serta beberapa unsur yang lainnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait proses pemilihan BPD mas, harapan saya muda-mudahan Pemilihan BPD ini bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” harapnya.
Terpisah Hamim selaku pemuda Kecamatan Tanah Merah mengatakan, adanya pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dimanfaatkan sungguh-sungguh oleh masyarakat, karena yang menentukan arah roda pemerintahan desa selain kepala desa juga badan permusyawaratan desa (BPD)
“Saya menghimbau agar masyarakat desa kecamatan tanah merah supaya berkoordinasi jika salah satu desa tidak melakukan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) biar saya laporkan ke Dinas Pembardayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pungkasnya. (S.A)