Ijazah Kepala Desa Kemiri Terpilih, Disoal Oleh Rivalnya Lewat Istilah Dengar Pendapat

Banyuwangi kabaroposisi.net

Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Telah lewati paro bulan Oktober 2019 dari sejak hari H pelaksanaan tepatnya pada tanggal 9 Oktober lalu. Yang mana Panitia Pilkades Kemiri berhasil antarkan Calon Kades No. Urut : 3 atas nama Panti Utomo sebagai pemenangnya setelah perolehan suaranya ungguli ke 4 Calon lainnya.

Namun sepertinya ada oknum rivalnya yang menyoal tentang keabsahan Ijazah Kades terpilih Panti Utomo. Pantauan media Jumat 25/10/2019 ada ramai-ramai di Balai Desa Kemiri, ada demo tapi diperhalus dengan istilah sebutan dengar pendapat. Menurut Pj. Kades Kemiri undangan hajatan istilah dengar pendapat itu undangannya oleh BPD. Sayangnya Ketua BPD Kemiri yang akrab dengan sebutan nama Adi Cahyono dikonfirmasi via WhatsApp nya tidak memberikan keterangannya. Konfirmasi media hanya dibuka dan dibaca namun tanpa balasan.

Menurut sumber informasi agenda tersebut digagas oleh BPD yang materinya adalah menyoal Ijazah Kades terpilih Panti Utomo. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pj. Kades Kemiri Suparlan saat dikonfirmasi via WhatsApp nya. Ketika ditanyak apa materi dengar pendapat yang digelar di Balai Desa Kemiri, dijawab, ” Materi terkait diduga pemalsuan ijasah sd dan smp “, lanjut ditanyak Ijazah siapa yang disoal jawabnya singkat, ” Ijazah Pak Panti (Panti Utomo) “.

Panitia Pilkades Imron Ashadi dalam konfirmasinya via WhatsApp ketika ditanya materi bahasan di acara tersebut, “materinya terkait dengan ijazah salah satu calon”. Dikejar kenapa dengan Ijazah salah satu calon itu Imron menjawab, “Yang jelas kalau menuntut ijazah untuk membuktikan keaslian/palsu itu bukan wewenang panitia. Apalagi katanya ada perubahan tentang surat keterangan pernah sekolah di SD nya”. Jelas Imron Panitia Pilkades tentang dugaan pemalsuan Ijazah. Dikerjar pertanyaan lagi siapa yang menuntut pemalsuan Ijazah, dan Ijazah calon siapa yang dituntut. Imron Ashadi menjawab lagi, “Yang menuntut jubirnya adalah disebut nama Taufid dan yang dituntut Ijazahnya Panti Utomo”..tuturnya.

Sementara Panti Utomo Kades terpilih menanggapi apa yang dilakukan oleh Rivalnya dengan santai menjawabnya.

“Yang jelas saya pernah sekolah di SD itu fakta dan banyak saksi hidup teman-teman saya masa itu. Begitu juga di SMP saya pernah sekolah di SMP Negeri di Banyuwangi juga bisa dibuktikan secara tertulis, dokumen-dokumen asli masih lengkap di SMP Negeri 1 Banyuwangi. Kalau belum puas kenapa sebelum Pilkades tidak dilaporkan saja ke penegak hukum kan beres, dan saya siap menanggung resiko apapun hasilnya. Ini sudah berkali-kali dilakukan terhadap saya dan ini tidak bisa dibiarkan, ” wis mupus sabar isun ” kata orang Banyuwangennya mas. Terus terang saja saya dipermalukan dalam hal ini, dia memposisikan saya sebagai orang yang menurut pandangannya selalu salah. Pendukung saya juga tidak terima dan saya tidak akan buat kecewa pendukung saya mas. Saya juga bisa berbuat lebih dari itu, biar sekalian kelihatan siapa otak dan aktor dari drama pembuat resah warga di desa Kemiri ini”, responnya dengan santai namun geram itu.

Sampai dilansirnya berita ini awak media belum mendapatkan konfirmasi seseorang bernama Taufid sebagaimana disebut namanya oleh Panitia Pilkades Imron Ashadi pada keterangannya. (rh35/red).

Pos terkait